Pasar Tangga Arung Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi, Siap Beroperasi Penuh

redaksi

Distriknews.co – Pasar Tangga Arung, salah satu pusat perdagangan baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Sertifikat tersebut menandakan bahwa seluruh bangunan dan fasilitas pasar telah memenuhi standar keselamatan serta kelayakan untuk digunakan oleh pedagang maupun pengunjung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan terbitnya SLF menjadi tahapan penting sebelum pasar dioperasikan secara optimal. Dengan sertifikasi ini, aspek keamanan dan fungsi bangunan dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sertifikat laik fungsi sudah keluar. Seluruh fungsi bangunan Pasar Tangga Arung telah disertifikasi dan dinyatakan layak,” ujar Sayid Fathullah, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan, proses sertifikasi dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan teknis oleh Disnaker. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek keselamatan bangunan, sistem kelistrikan, struktur gedung, hingga kelayakan fasilitas penunjang yang digunakan oleh pedagang dan pengunjung pasar.

Menurutnya, keberadaan SLF memberikan jaminan keamanan bagi seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di dalam pasar. Hal ini penting mengingat Pasar Tangga Arung dirancang sebagai pasar modern dengan konsep semi-mall yang menampung ratusan kios pedagang.

“Dengan adanya SLF ini, masyarakat tidak perlu ragu. Aktivitas jual beli bisa berlangsung dengan aman dan nyaman,” katanya.

Sayid menambahkan, Pasar Tangga Arung diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Tenggarong. Oleh karena itu, kelengkapan dokumen perizinan dan standar teknis menjadi prioritas pemerintah daerah sebelum pasar difungsikan secara penuh.

Selain SLF, pemerintah daerah juga terus membenahi sistem pengelolaan pasar, mulai dari penerapan retribusi berbasis digital, pengaturan lalu lintas pengunjung, hingga pengelolaan kebersihan dan sampah pasar.

“Semua kita siapkan bertahap agar operasional pasar berjalan tertib dan profesional,” jelasnya.

Dengan telah dikantonginya Sertifikat Laik Fungsi, Pasar Tangga Arung dinyatakan siap beroperasi secara penuh. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap kehadiran pasar ini mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perdagangan.(Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags