Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara tengah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video asusila yang viral di media sosial dan diduga melibatkan pelajar di Kecamatan Loa Janan. Meski demikian, hingga saat ini proses penanganan masih menunggu perkembangan dari kedua keluarga yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, mengatakan pihak kepolisian telah mengetahui adanya video tersebut dan segera mengambil langkah awal dengan mengundang kedua belah pihak keluarga untuk dimintai keterangan.
“Benar bahwa pihak kepolisian telah mengetahui adanya video tersebut. Saat ini kedua belah pihak keluarga sudah kami undang untuk dimintai keterangan,” ujar Elnath, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, sampai saat ini keluarga dari para pihak yang diduga terlibat masih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Karena itu, polisi masih memberikan ruang bagi kedua keluarga untuk melakukan komunikasi dan mencari jalan penyelesaian terbaik.
“Sementara ini, kedua pihak yang terlibat telah mendapatkan sanksi sosial dari pihak sekolah. Namun demikian, proses penanganan oleh kepolisian masih menunggu perkembangan dari kedua keluarga yang bersangkutan,” katanya.
Elnath menjelaskan, para pihak yang diduga terlibat masih berstatus anak di bawah umur. Oleh sebab itu, setiap langkah penanganan perkara harus melibatkan pendampingan dari orang tua masing-masing.
“Perlu dipahami bahwa para pihak yang terlibat masih berstatus di bawah umur, sehingga dalam penanganannya diperlukan pendampingan orang tua. Orang tua memiliki kewenangan dalam menentukan langkah yang akan diambil, sehingga kami masih menunggu hasil komunikasi dan penyelesaian dari pihak keluarga,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila nantinya tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, maka kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila nantinya tidak ditemukan titik temu atau tidak tercapai kesepakatan, maka kami akan membuat laporan dan memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Elnath mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas maupun status para pihak yang disebut-sebut terlibat dalam video tersebut. Hal itu dikarenakan kepolisian belum melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap yang bersangkutan.
“Untuk identitas maupun status para pelaku, saat ini kami belum dapat memastikan karena belum bertemu langsung dan belum melakukan pemeriksaan ataupun meminta keterangan secara resmi kepada yang bersangkutan. Informasi yang beredar di masyarakat masih sebatas cerita yang berkembang di luar, sedangkan kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi awal yang berkembang di masyarakat, hubungan antara kedua pihak diduga terjadi atas dasar suka sama suka. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut karena pihak keluarga belum memberikan penjelasan secara rinci.
“Berdasarkan informasi sementara yang beredar, hubungan antara kedua pihak diduga dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun hal tersebut masih perlu didalami lebih lanjut karena hingga saat ini pihak keluarga belum memberikan keterangan secara rinci dan masih memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan terlebih dahulu,” katanya.
Satreskrim Polres Kukar memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Kepolisian juga membuka kemungkinan untuk mengambil langkah hukum apabila proses penyelesaian yang ditempuh keluarga tidak mencapai kesepakatan.
“Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, tentu akan kami sampaikan kembali,” pungkas Elnath.
Reporter: Muhammad Zailany


