Distriknews.co, TENGGARONG – Kebakaran yang terjadi di lantai tiga Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (11/8/2026) pagi, diduga bukan disebabkan korsleting listrik maupun faktor teknis lainnya. Polisi menduga kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh seorang pegawai outsourcing yang bekerja di lingkungan Diskominfo Kukar.
Terduga pelaku diketahui berinisial MFA. Ia merupakan pegawai outsourcing yang bertugas sebagai Operator Command Center Diskominfo Kukar. Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, MFA diduga sengaja membakar ruang rapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Haryo Jipang Painolan, mengatakan bahan bakar tersebut diduga dibeli pelaku sebelum menjalankan aksinya. Pertalite itu kemudian dibawa menggunakan wadah berupa galon air mineral.
“Alat yang digunakan BBM jenis Pertalite sebanyak 30-40 ribu yang dimasukkan ke dalam galon Aqua,” kata Haryo.
Dugaan pembakaran tersebut juga disebut telah direncanakan sebelumnya. Polisi menduga MFA telah menyiapkan aksinya sejak malam sebelum kebakaran terjadi. Rasa kesal terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor diduga menjadi pemicu tindakan tersebut.
Haryo menjelaskan, MFA diduga merasa sakit hati karena beberapa kali difoto secara diam-diam oleh orang-orang di lingkungan kantor. Foto tersebut kemudian disebut dijadikan bahan olok-olok sehingga membuat pelaku merasa tersinggung dan menyimpan kekesalan.
“Pelaku melakukan pembakaran sudah direncanakan dari tadi malam, karena dia merasa kesal terhadap orang-orang di kantor yang memfoto pelaku secara diam-diam (sudah sering) dan dijadikan bahan olokan,” terangnya.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WITA. Setelah mendapatkan laporan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Kobaran api kemudian berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.20 WITA.
Api diketahui berdampak pada ruang rapat yang berada di lantai tiga gedung Diskominfo Kukar. Sejumlah fasilitas yang berada di dalam ruangan tersebut ikut terdampak, mulai dari meja, kursi hingga layar yang digunakan untuk keperluan rapat.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Sofyan Agus, membenarkan bahwa MFA merupakan karyawan outsourcing yang bekerja di lingkungan Diskominfo Kukar. Ia mengatakan yang bersangkutan memang memiliki tugas di ruang rapat tersebut.
“Karyawan outsourcing, dia memang yang bertugas di ruang rapat,” tutur Sofyan.
Menurutnya, kerusakan akibat kebakaran sejauh ini berada pada area ruang rapat. Tidak terdapat laporan mengenai kerusakan yang meluas ke ruangan lain akibat kejadian tersebut.
“Yang jelas kebakar itu, yang kebakaran itu kan ruangan rapat, artinya sarana dan prasarana di ruangan rapat,” ujarnya.
Sofyan mengaku belum mengetahui adanya persoalan khusus di lingkungan Diskominfo Kukar yang sebelumnya berkaitan dengan kejadian tersebut. Ia mengatakan apabila terdapat persoalan internal, semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada.
“Tidak ada sih pokok permasalahan. Ya kan kalaupun ada pokok permasalahan pastikan akan diselesaikan,” katanya.
Beruntung, kebakaran tidak menghanguskan dokumen maupun arsip penting milik Diskominfo Kukar. Ruang yang terbakar memang difungsikan khusus sebagai ruang rapat dan bukan sebagai tempat penyimpanan dokumen atau arsip.
“Kalau di ruang rapat hanya meja, kursi rapat, layar gitu aja sih. Kalau berkas pun memang tidak dan memang bukan peruntukannya kan. Mereka masing-masing itu karena tidak melebar, hanya di ruang rapat saja,” tutupnya.
Reporter: Muhammad Zailany


