HUT ke-81 RI di Bawah Jembatan Pela, Aktivis Lingkungan Soroti Pesut hingga Infrastruktur

redaksi

Distriknews.co, KOTA BANGUN – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung berbeda di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Senin (17/8/2026), bendera Merah Putih dikibarkan di bawah Jembatan Desa Pela, membawa pesan tentang pelestarian lingkungan sekaligus menyoroti persoalan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat.

Kegiatan tersebut diprakarsai Wahana Mahasiswa Pencinta Alam (Wampala) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) bersama Nurul Yaqin Siswa Pencinta Alam (Nuryaspala), dengan dukungan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela.

Pemilihan lokasi pengibaran bendera bukan tanpa alasan. Kawasan Desa Pela dikenal sebagai salah satu lokasi yang berkaitan dengan habitat pesut Mahakam. Momentum kemerdekaan kemudian dimanfaatkan para peserta untuk mengingatkan bahwa perjuangan menjaga lingkungan juga menjadi bagian dari tanggung jawab generasi saat ini.

Ketua Umum Wampala Unikarta, Aldi Almadani, mengatakan pengibaran Merah Putih di bawah jembatan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, kemerdekaan harus dimaknai lebih luas, termasuk dengan memastikan lingkungan tetap terjaga bagi generasi mendatang.

“Bagi kami, perjuangan kemerdekaan juga tidak hanya tentang manusia. Alam dan satwa juga membutuhkan ruang untuk hidup,” ujar Aldi.

Ia menilai keberadaan pesut Mahakam di kawasan tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi masyarakat untuk menjaga ekosistem sungai. Pesut merupakan mamalia air tawar yang dilindungi dan selama ini menjadi salah satu ikon perairan Sungai Mahakam.

Menurut Aldi, keberadaan satwa tersebut tidak dapat dipisahkan dari kondisi lingkungan tempat hidupnya. Ketika kualitas lingkungan sungai terganggu, keberlangsungan habitat pesut juga ikut terancam.

“Pesut Mahakam tidak bisa berbicara kepada kita. Tetapi keberadaannya menjadi pengingat bahwa Sungai Mahakam masih menyimpan kehidupan yang harus kita jaga,” katanya.

Selain mengangkat isu lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan pesan mengenai kondisi sosial dan pembangunan. Aldi menilai usia kemerdekaan yang telah mencapai 81 tahun seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian.

Ia menyebut persoalan kesejahteraan masyarakat, akses kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur masih menjadi bagian dari pekerjaan yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Kemerdekaan, menurutnya, harus memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

“Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, masih banyak hal yang harus kita perjuangkan. Untuk masyarakat, untuk lingkungan, dan untuk generasi yang akan datang,” tegasnya.

Sorotan lainnya tertuju pada Jembatan Pela yang menjadi latar kegiatan. Infrastruktur tersebut disebut telah memiliki badan jembatan yang dibangun sejak 2004. Namun, hingga kini jembatan tersebut belum dapat memberikan manfaat secara optimal sebagai akses penghubung bagi masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan infrastruktur seharusnya mampu membuka konektivitas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ketika fasilitas yang telah dibangun belum dapat dimanfaatkan secara maksimal, masyarakat kembali harus menunggu penyelesaian persoalan yang ada.

Bagi Wampala Unikarta dan kelompok pencinta alam yang terlibat, lokasi tersebut akhirnya memiliki makna simbolis tersendiri. Pengibaran bendera dilakukan bukan hanya untuk memperingati perjuangan para pahlawan, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa pembangunan dan kelestarian lingkungan merupakan bagian dari perjuangan di masa kini.

Aldi berharap semangat kemerdekaan tidak berhenti pada kegiatan upacara. Menurutnya, peringatan HUT RI harus mampu mendorong kepedulian masyarakat terhadap persoalan yang ada di sekitar mereka, termasuk menjaga ekosistem dan memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat.

“Merah Putih tidak hanya harus berkibar di tempat-tempat yang mudah dijangkau. Ia juga harus hadir di tempat-tempat yang mengingatkan kita bahwa masih ada persoalan yang belum selesai,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?