HMI Kukar Desak Transparansi Pinjaman Rp820 Miliar dan Dividen Bankaltimtara

redaksi

Aksi Unjuk Rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) Desak Transparansi Pinjaman Rp820 Miliar.

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA — Persoalan pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam aksi unjuk rasa keempat yang digelar Senin (31/8/2026), mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kukar membuka data terkait pinjaman daerah, dana transfer, hingga penyertaan modal kepada Bankaltimtara.

Aksi diawali massa HMI Kukar di depan pintu masuk Kantor Bupati Kukar. Setelah menyampaikan aspirasi, mahasiswa kemudian bergerak menuju pelataran Gedung DPRD Kukar untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong adanya pengawasan terhadap sejumlah kebijakan keuangan daerah.

Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Zulhansyah, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengawalan yang telah dilakukan pihaknya terhadap kebijakan Pemkab Kukar. Ia menegaskan mahasiswa tidak ingin sekadar menyampaikan kritik, tetapi meminta pemerintah memberikan penjelasan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Hari ini kami menyampaikan kembali berkaitan dengan aksi-aksi kami yang sebelumnya, ini kan sudah aksi keempat,” ujar Zulhansyah.

Salah satu persoalan yang kembali diangkat yakni pinjaman Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara senilai Rp820 miliar. HMI mempertanyakan kewajiban pemerintah daerah setelah memperhitungkan bunga pinjaman yang disebut mencapai sekitar Rp41 miliar, sehingga total kewajiban menjadi sekitar Rp861,5 miliar.

Selain pinjaman, mahasiswa juga menyoroti kondisi dana transfer dari pemerintah pusat yang belum seluruhnya diterima Pemkab Kukar. Berdasarkan informasi yang mereka terima dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, masih terdapat sekitar Rp2,1 triliun dana transfer yang belum masuk.

“Artinya tadi disampaikan juga ada sekitar 2,1 T yang belum diterima oleh Pemda Kukar. Nah ini menjadi hambatan bagi pemerintah Kutai Kartanegara untuk melakukan atau menjalankan program,” kata Zulhansyah.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah menjalankan berbagai program pembangunan. HMI juga mempertanyakan apakah kebijakan pembiayaan melalui utang telah memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

“Kebijakan utang itu tidak meninggalkan kerugian di masyarakat, sehingga kita di kalangan masyarakat menengah ke bawah bisa menerima manfaat dari program,” ujarnya.

HMI Kukar turut mengaitkan kebijakan pembiayaan tersebut dengan pelaksanaan 17 program Kukar Idaman Terbaik. Zulhansyah menilai kondisi keuangan daerah jangan sampai justru menjadi hambatan dalam merealisasikan program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

“Berkat program-program atau kebijakan utang tersebut, kita di Kukar terhalang akan program 17 program Kukar Idaman Terbaik. Itu kan yang menjadi hambatan kita pada hari ini,” ungkapnya.

Tak berhenti pada pinjaman, HMI juga meminta transparansi mengenai penyertaan modal Pemkab Kukar di Bankaltimtara yang disebut nilainya telah mendekati Rp600 miliar. Mahasiswa ingin mengetahui hubungan antara modal yang disetorkan pemerintah daerah dengan dividen yang diterima setiap tahun.

“Dividen-dividen ini yang ingin kami tahu bagaimana skema penerimaannya dan dikemanakan uangnya,” kata Zulhansyah.

Ia menyebut informasi yang diterima HMI menyatakan dividen yang diperoleh pemerintah daerah kembali digunakan sebagai penyertaan modal. Karena itu, mahasiswa meminta mekanisme tersebut dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana perputaran dana pemerintah di bank pembangunan daerah tersebut.

HMI juga meminta DPRD dan Pemkab Kukar membandingkan skema pembiayaan daerah dengan daerah lain. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah tidak mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai kita di Kukar terjebak dalam kebijakan tersebut juga. Kami tidak ingin pemerintah Kabupaten terkena kembali dugaan tindak korupsi,” tegas Zulhansyah.

Ia menegaskan seluruh kritik yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu. Menurutnya, mahasiswa menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Kami hanya mengingatkan tidak menuduh dan tidak menghakimi. Ini adalah niat baik kami untuk pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Aspirasi tersebut diterima anggota DPRD Kukar, Akbar Haka. Ia mengatakan sejumlah poin yang disampaikan HMI memang membutuhkan klarifikasi langsung dari pihak-pihak yang memiliki data dan kewenangan.

“Artinya ada beberapa poin yang mereka bawa. Salah satunya adalah terkait dengan pinjaman 820 miliar,” ujar Akbar.

DPRD Kukar berencana menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP). Rapat akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKAD, Bankaltimtara, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Untuk bisa kita verifikasi bersama, kita dengar bersama, mungkin dalam hal itu kita juga akan mengundang dari tim TAPD, juga BPKAD, dan juga pihak Bankaltimtara dan OPD-OPD terkait,” jelas Akbar.

Ia meminta mahasiswa turut membawa data dalam RDP mendatang. Menurutnya, pembahasan mengenai kebijakan keuangan daerah harus dilakukan berdasarkan dokumen dan angka yang jelas, bukan berdasarkan asumsi atau informasi sepihak.

“Teman-teman juga kita minta tadi menjadi mitra pengawasan kita dan kita bawa data sama-sama agar apa yang kita pertanyakan atau yang kita bahas di RDP selain kami juga meminta kepada pihak terkait datanya kita bisa membahas rapat dengan pendapat tersebut by data, jadi tidak bias,” katanya.

Selain pinjaman, DPRD juga akan meminta klarifikasi mengenai penurunan nilai dividen yang diterima Pemkab Kukar dari Bankaltimtara. Akbar menyebut sebelumnya nilai dividen disebut berada di atas Rp30 miliar, tetapi kemudian menjadi sekitar Rp21 miliar.

“Dan juga tadi teman-teman meminta klarifikasi terkait dividen yang awalnya 30 miliar lebih kemudian turun menjadi 21 miliar koma sekian. Jadi apa yang menyebabkan dana dividen dari Kutai Kartanegara bisa turun di Bank Kaltimtara,” ujarnya.

Akbar memastikan DPRD akan mengumpulkan dokumen secara lengkap sebelum RDP digelar. Pembahasan nantinya juga akan mencakup manfaat pinjaman, pihak yang menerima manfaat, penyalur dana, hingga mekanisme pembayaran cicilan.

“Yang jelas sebelum RDP dimulai, kami minta kepada kesekretariatan dari DPRD untuk mengumpulkan bahan secara lengkap, komprehensif, agar nanti jalannya RDP tidak bias. Kita bisa berbicara tentang data,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Kukar menyatakan masih optimistis mampu memenuhi kewajiban pinjaman tersebut. Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kukar, Wendi Frihindarwan, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu realisasi dana transfer atas kurang bayar yang dijanjikan pemerintah pusat.

Wendi menyebut nilai dana kurang bayar yang diharapkan untuk Kukar mencapai sekitar Rp2,3 triliun. Namun, pemerintah daerah tidak harus menerima seluruhnya dalam satu tahun untuk menyelesaikan pinjaman.

“Dan mudah-mudahan kita tidak perlu seluruhnya di tahun ini, kita perlu hanya 820 untuk membayar hutang. Dan mudah-mudahan kalau pemerintah pusat memberikan yang 820 kita akan bisa bayar hutang tersebut,” ujar Wendi.

Ia bahkan menyebut Pemkab Kukar sudah hampir menyelesaikan pinjaman kepada Bankaltimtara. Pemerintah daerah tetap melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar dana kurang bayar tersebut segera direalisasikan.

“Optimis. Sampai dengan saat ini optimis, kita pendekatan ke pemerintah pusat,” tegas Wendi.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?