ISPA di Kukar Meningkat, Bupati Minta Siswa Serius Ikuti PJJ dari Rumah

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi aktivitas anak di luar rumah di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan PJJ diberlakukan agar proses pendidikan tetap berjalan sekaligus memberikan perlindungan kepada anak-anak dari paparan udara yang kurang sehat.

“Kita melaksanakan PJJ atau pembelajaran jarak jauh untuk anak sekolah kita, mulai dari PAUD, SD, dan SMP,” kata Aulia, Rabu (2/9/2026).

Menurut Aulia, penerapan PJJ perlu diikuti dengan keseriusan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar dari rumah. Ia meminta orang tua turut memastikan anak-anak tetap menjalankan aktivitas pembelajaran sesuai jadwal yang diberikan sekolah.

“Kita berharap meskipun dilaksanakan PJJ, anak-anak kita tetap serius mengikuti proses pembelajaran ini,” ujarnya.

Selain memastikan pembelajaran tetap berlangsung, Aulia meminta siswa membatasi aktivitas di luar rumah selama kebijakan PJJ diterapkan. Menurutnya, keputusan untuk belajar dari rumah akan kehilangan tujuan apabila anak-anak justru tetap banyak beraktivitas di luar ruangan.

“Walaupun di rumah, kita harus meminimalisasi aktivitas mereka di luar rumah,” tegasnya.

Aulia menilai pengawasan orang tua menjadi penting dalam kondisi saat ini. Siswa yang tetap bermain atau berkegiatan di luar rumah berpotensi tetap terpapar kondisi udara yang terdampak kabut asap.

“Percuma kalau kita memberikan PJJ, tetapi mereka tetap bermain di luar rumah. Ini sama saja bahayanya,” katanya.

Kekhawatiran pemerintah daerah tersebut juga berkaitan dengan meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kukar. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kukar yang diterima pemerintah daerah, kasus ISPA disebut mengalami peningkatan hingga 200 persen dibandingkan kondisi biasanya.

“Karena tingkat ISPA di Kabupaten Kutai Kartanegara, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, sudah naik 200 persen dari angka biasanya,” ungkap Aulia.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan dari paparan asap. Dengan pelaksanaan PJJ, aktivitas belajar tetap dapat dilakukan tanpa mengharuskan siswa datang dan berkegiatan di lingkungan sekolah.

Pemerintah Kukar berharap kebijakan tersebut dapat dijalankan secara disiplin oleh sekolah, siswa dan orang tua. Selama proses pembelajaran dilakukan dari rumah, anak-anak diharapkan tetap fokus mengikuti materi sekaligus mengurangi kegiatan yang tidak mendesak di luar rumah.

Kebijakan PJJ juga diharapkan tidak dimaknai sebagai masa libur sekolah. Siswa tetap memiliki kewajiban mengikuti pembelajaran, sedangkan orang tua diharapkan membantu mengawasi agar kegiatan belajar sekaligus upaya menjaga kesehatan dapat berjalan beriringan.

Aulia menegaskan, pembatasan aktivitas di luar rumah menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menghadapi dampak kabut asap. Terlebih, peningkatan kasus ISPA menunjukkan bahwa kondisi tersebut perlu disikapi dengan kewaspadaan bersama.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?