TNI Diburu Kritik soal Penjarahan, Kini Buka Suara Tegas

redaksi

Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita

Distriknews.co, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya angkat bicara soal tudingan membiarkan penjarahan rumah pejabat, yang sempat menimbulkan kontroversi luas. Klarifikasi disampaikan oleh Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, Senin (1 September 2025) di Komplek Parlemen, Senayan.

Jenderal Tandyo menegaskan tudingan bahwa TNI sengaja membiarkan kerusakan dan penjarahan adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa TNI bergerak hanya atas perintah resmi. “Kita selalu menunggu perintah resmi. Baru setelah ada permintaan, TNI bisa bergerak,” ujarnya.

Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu, 30 Agustus, saat massa merusak dan menjarah rumah sejumlah anggota DPR serta kediaman Menteri Sri Mulyani. Namun pada hari kejadian tersebut, belum ada instruksi atau permintaan resmi kepada TNI untuk turun tangan. Koordinasi baru berlangsung setelah Presiden memanggil pihak terkait pada malam harinya.

Tindakan TNI menjadi efektif pada 31 Agustus, saat aparat mulai dikerahkan untuk pengamanan. Tandyo kembali menegaskan bahwa TNI menegakkan konstitusi. “Kami taat konstitusi. Kita ini tunduk konstitusi. Kalau tidak ada permintaan, tidak bisa serta merta turun. Semua jelas diatur undang-undang,” tegasnya.

Selain membantah tuduhan membiarkan tindakan anarkis, Tandyo juga menepis spekulasi bahwa TNI sengaja menciptakan “cipta kondisi”. Ia menegakkan bahwa TNI selalu berada di belakang Polri, dan tidak memiliki agenda politik tersembunyi.

Sementara itu, di Surabaya, TNI juga dikerahkan untuk menjaga Gedung Negara Grahadi setelah terjadi penjarahan dan pembakaran sepeda motor di area parkir. Penjagaan dilakukan dengan dikerahkannya satu SSK atau sekitar 100 prajurit Arhanud dari TNI AD, hadir pada Sabtu sore pasca-penjarahan. Kondisi ini menunjukkan respons keamanan saat situasi darurat.

Kesimpulan penting dari klarifikasi TNI:

  • TNI bergerak hanya atas permintaan resmi, bukan inisiatif sendiri.
  • Hari kejadian, TNI tidak langsung turun karena belum ada perintah.
  • Respons dilakukan setelah koordinasi di tingkat presiden.
  • Tidak ada motif politik, TNI hanya mendukung polisi sesuai konstitusi.
  • Di daerah dengan insiden serupa, TNI dikerahkan sebagai respons formal pengamanan objek vital.

Tuduhan pembiaran kini dijawab dengan penjelasan tegas dan prosedural oleh TNI. Publik diharapkan memahami batasan dan mekanisme hukum yang mengatur respons militer di ruang sipil.

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?