Fraksi PDIP Kukar Buka Suara soal Polemik Ahmad Yani

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi I sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sugeng Hariadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang melibatkan Ketua DPRD Kukar, Senin (4/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Sugeng menyusul aksi damai yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat di Gedung DPRD Kukar. Ia menilai peristiwa yang terjadi telah menimbulkan kekecewaan dan melukai perasaan masyarakat, khususnya organisasi yang hadir dalam aksi tersebut.

“Terkait peristiwa yang terjadi hari ini, saya selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sikap atas kejadian yang dilakukan oleh Ketua DPRD. Menurut kami, hal tersebut mungkin telah mencederai rasa kemanusiaan, perasaan hati, serta menimbulkan kekecewaan bagi saudara-saudara kita dari Ormas Remahung maupun organisasi lainnya yang hadir pada saat itu,” ujar Sugeng Hariadi.

Atas dasar itu, Sugeng menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kutai Kartanegara. Ia mengatakan Fraksi PDI Perjuangan memahami adanya keresahan yang muncul akibat polemik tersebut.

“Oleh karena itu, kami selaku anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan memohon maaf sebesar-besarnya atas perilaku Ketua DPRD yang mungkin telah melukai perasaan saudara-saudara kami di Kutai Kartanegara,” katanya.

Sugeng juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Namun terkait langkah politik maupun keputusan lebih lanjut mengenai posisi Ketua DPRD, menurutnya hal tersebut sepenuhnya berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Ke depan, kami akan berupaya melakukan perbaikan, dan terkait langkah selanjutnya tentu kami menunggu pertimbangan dari DPP,” ucapnya.

Ia menambahkan, keputusan mengenai siapa yang nantinya akan menggantikan atau kebijakan lain terkait persoalan tersebut merupakan kewenangan penuh DPP partai.

“Mengenai siapa nantinya yang akan menggantikan ataupun keputusan lain terkait persoalan ini, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP untuk menentukan,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Sugeng berharap polemik yang terjadi dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk memperbaiki pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kutai Kartanegara.

“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk bisa melangkah lebih baik lagi dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?