PT GAG Nikel menyatakan kegiatan pertambangan nikel di Pulau Gag dilakukan sepenuhnya sesuai izin dan prosedur teknis yang berlaku pada wilayah di luar Geopark Raja Ampat .
Perusahaan menegaskan seluruh aktivitasnya berbasis prinsip keberlanjutan dan langkah rehabilitasi sudah dijalankan secara berkala .
Direktur PT GAG menambahkan bahwa tambang mereka memiliki landasan hukum kuat, yakni kontrak karya dan izin dari pemerintah pusat. Luas area tambang mencapai sekitar 13.136 hektare .
Keputusan Menteri ESDM menghentikan izin empat perusahaan lain tidak berdampak bagi mereka karena telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan .
Dengan adanya operasi tambang yang legal dan berkelanjutan, PT GAG Nikel siap menunjukkan bahwa kegiatan tambang bisa tetap berjalan tanpa merusak lingkungan sekitar Pulau Gag.
Sumber: CNN



