Sidak Tangga Arung Square, Rendi Solihin Tegaskan Larangan Permainan Harga dan Sewa Kios

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Tangga Arung Square, Tenggarong, Senin (30/3/2026). Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan dan keresahan pedagang serta masyarakat terkait dugaan praktik yang merugikan.

Dalam peninjauan tersebut, Rendi menyoroti sejumlah isu yang berkembang di lapangan, mulai dari dugaan permainan harga, kenaikan biaya sewa, hingga praktik tidak wajar dalam pengelolaan kios. Menurutnya, kondisi ini harus segera diklarifikasi agar tidak menghambat upaya pemulihan ekonomi pasca-Lebaran.

“Sidak ini kami lakukan karena ada laporan dari pedagang dan masyarakat. Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan situasi, apalagi setelah momentum Lebaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara bersama-sama, termasuk dengan melibatkan aparat penegak hukum. Dalam sidak tersebut, pihaknya juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Tenggarong guna memastikan proses pengawasan berjalan transparan dan objektif.

“Kalau memang ada oknum yang terbukti bermain, tentu akan kami tindak tegas. Kami juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan pasar,” tegasnya.

Selain itu, Rendi juga mengajak media dan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Ia membuka ruang pelaporan bagi siapa saja yang menemukan indikasi praktik mencurigakan di kawasan Tangga Arung Square.

“Kami minta masyarakat dan media ikut mengawasi. Kalau ada hal mencurigakan, silakan laporkan,” tambahnya.

Terkait isu kenaikan tarif lapak, Rendi meluruskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa tarif resmi saat ini masih berada di angka sekitar Rp2.000 per meter per hari dan tidak ada kebijakan kenaikan menjadi Rp5.000.

“Isu kenaikan itu tidak benar. Tangga Arung Square ini bukan mall, tapi tempat untuk membantu pedagang kecil dan menengah bangkit,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama pengelolaan pasar ini adalah untuk mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat, bukan justru membebani pedagang dengan biaya tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Rendi juga menyoroti tingkat keterisian kios yang belum optimal. Dari total 703 kios yang tersedia, baru sekitar 403 kios yang aktif digunakan atau sekitar 60 persen.

“Kami melihat masih ada sekitar 30 sampai 40 persen kios yang belum dibuka. Ini jadi perhatian serius karena banyak pedagang lain yang masih menunggu,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kios yang tidak dimanfaatkan akan segera dievaluasi. Jika dalam waktu tertentu tidak digunakan, kios tersebut akan ditarik dan dialihkan kepada pedagang lain yang siap berjualan.

“Kalau tidak digunakan, akan kami tarik dan berikan ke pedagang lain yang sudah menunggu,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Rendi juga melarang keras adanya praktik sewa-menyewa kios di Tangga Arung Square. Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan tujuan awal pembangunan pasar sebagai sarana pemberdayaan pedagang kecil.

“Sewa-menyewa kios itu tidak diperbolehkan. Kalau ada yang menemukan, silakan laporkan,” ujarnya.

Saat ini, tercatat lebih dari 300 pedagang berada dalam daftar tunggu untuk mendapatkan kios. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan distribusi kios dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Melalui langkah ini, Pemkab Kukar berharap Tangga Arung Square dapat benar-benar bangkit sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pedagang lokal di Tenggarong dan sekitarnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?