Distriknews.co Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kawasan Pasar Tangga Arung Square setelah berbagai persoalan di lapangan memicu keresahan masyarakat. Penataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi langsung yang kemudian dibahas bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kamis (2/4/2026).
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa langkah pembenahan ini menjadi prioritas karena kondisi di lapangan dinilai sudah cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pedagang, tetapi juga memengaruhi kenyamanan pengunjung.
“Kemarin kita lihat langsung di pasar Tangga Arung Square, hari ini kita rapikan di Disperindag. Kios kosong harus terisi, pengelolaan harus jelas, tidak ada kapling-mengkapling kios, dan parkir harus tertib,” ujarnya.
Ia menilai kondisi yang terjadi saat ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah, kata dia, harus segera mengambil langkah konkret untuk mengetahui persoalan mendasar yang terjadi di lapangan.
“Kalau sudah meresahkan, berarti harus dilakukan evaluasi besar-besaran agar kita tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegasnya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tingkat keterisian kios tidak sesuai dengan kondisi yang terlihat. Banyak kios tampak penuh karena dipasangi plang atau papan nama, namun tidak terdapat aktivitas jual beli di dalamnya.
“Secara kasat mata terlihat penuh, tapi setelah dicek, sekitar 50 persen kios itu kosong. Hanya dipasang plang nama tanpa adanya aktivitas,” jelasnya.
Fenomena ini dinilai sebagai praktik “kaplingan” kios tanpa pemanfaatan yang jelas. Untuk itu, pemerintah akan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh guna memastikan jumlah kios aktif dan tidak aktif.
“Pendataan harus dilakukan satu per satu. Kalau ada isi seperti rak atau perlengkapan usaha, berarti terisi. Kalau tidak ada, maka harus dikategorikan kosong,” katanya.
Selain itu, persoalan parkir juga menjadi perhatian dalam evaluasi ini. Pemerintah menerima laporan adanya praktik pembayaran parkir tanpa karcis yang dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.
“Parkir harus dibenahi. Tidak boleh ada lagi pembayaran tanpa karcis karena itu tidak adil bagi masyarakat,” ujarnya.
Setelah proses pendataan selesai, pemerintah akan melakukan penertiban secara tegas. Dalam proses tersebut, pihak kejaksaan akan dilibatkan untuk memberikan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai aturan.
“Kita akan minta pendampingan dari pihak kejaksaan agar proses penertiban ini bisa berjalan maksimal di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. Setiap pemasukan, baik dari kios, parkir, maupun retribusi lainnya, harus tercatat dengan baik.
“Semua pemasukan, sekecil apa pun, harus terdata dengan baik dan masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Dengan pembenahan ini, pemerintah berharap Tangga Arung Square dapat kembali hidup sebagai pusat ekonomi masyarakat. Kawasan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dikelola optimal, PAD kita bisa meningkat signifikan hingga dua sampai tiga kali lipat. Nantinya semua akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Muhammad Zailany


