Distriknews.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menerapkan kebijakan baru yang melarang siswa mengendarai kendaraan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini
Distriknews.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda baru saja mengumumkan kebijakan yang menuai banyak perhatian. Mulai sekarang, siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)