Kasus Anak dengan Perilaku Menyimpang di Kukar, DP3A Siapkan Layanan Konseling

redaksi

Foto: Ilustrasi.

Distriknews.co, TENGGARONG – Selain menangani anak-anak disabilitas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) juga memperhatikan anak-anak yang menunjukkan perilaku sosial menyimpang. Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Faridah, menekankan bahwa anak-anak dengan perilaku menyimpang membutuhkan bimbingan khusus dan konseling agar dapat kembali ke jalur yang benar.

Ia menjelaskan bahwa beberapa anak di Kukar telah menunjukkan perilaku yang mengkhawatirkan di usia yang sangat muda. Salah satu contoh yang ia ungkapkan adalah adanya anak usia 7 hingga 8 tahun yang sudah melakukan hubungan seks. Menurutnya, ini adalah perilaku menyimpang yang perlu segera ditangani melalui layanan konseling yang disediakan oleh UPT PPA dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Kasus-kasus seperti ini ditangani oleh UPT PPA dan Puspaga di mana tersedia layanan konseling. Tujuannya adalah agar anak tersebut dapat kembali ke perilaku yang normal,” jelasnya.

Melalui layanan konseling, DP3A Kukar berupaya memberikan pendampingan psikologis dan bimbingan moral kepada anak-anak yang mengalami perilaku menyimpang. Layanan ini tidak hanya ditujukan kepada anak-anak, tetapi juga melibatkan orang tua dalam proses pemulihan agar anak dapat dibimbing kembali dalam lingkungan keluarga yang lebih kondusif.

Ia berharap masyarakat dan keluarga dapat lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar terhindar dari perilaku sosial yang berbahaya. “Kita harus bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya..

Kolaborasi antara masyarakat, keluarga, dan DP3A Kukar sangat penting untuk memastikan bahwa anak-anak dengan perilaku menyimpang dapat kembali ke jalur yang benar. Konseling dan bimbingan berperan besar dalam memberikan masa depan yang lebih baik bagi mereka. (*)

Penulis : Dion

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?