Distriknews.co, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah membangun kerja sama erat dengan aktivis Perlindungan Perempuan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM). Kolaborasi ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, terutama melalui edukasi dan advokasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Marhaini, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar, menjelaskan bahwa PPATBM memiliki kedekatan yang lebih baik dengan masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami melibatkan aktivis PPATBM dari Desa dan Kelurahan karena mereka lebih dekat dengan masyarakat. Mereka bisa menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Aktivis PPATBM berperan sebagai ujung tombak dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak-hak perempuan dan anak, serta bagaimana masyarakat dapat terlibat aktif dalam mencegah kekerasan. Dengan keberadaan mereka, masyarakat diharapkan lebih terbuka untuk melaporkan kasus kekerasan dan mencari bantuan ketika dibutuhkan. Tak hanya itu, mereka juga membantu dalam pendampingan korban dan proses pelaporan kasus, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Saat ini, DP3A Kukar telah membentuk 50 PPATBM yang tersebar di 20 kecamatan dan lebih dari 100 desa di seluruh Kukar. Namun, Marhaini mengakui masih ada kendala terkait dengan keterbatasan anggaran dalam memperluas jaringan PPATBM di setiap desa dan kelurahan.
“Kami tetap berkomitmen untuk membentuk PPATBM di seluruh Desa dan Kelurahan di Kukar, meskipun secara bertahap. Kami juga berharap ada dukungan dari pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa,” tambahnya.
Ia optimis bahwa dengan dukungan aktivis PPATBM dan kerja sama dari masyarakat, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar dapat ditekan. DP3A Kukar juga menyediakan layanan hotline yang bisa diakses oleh masyarakat kapan saja untuk melaporkan kasus kekerasan.
“Kami siap melayani dan membantu korban kekerasan perempuan dan anak. Kami juga memiliki layanan hotline yang bisa dihubungi kapan saja. Jangan biarkan kekerasan terus berlangsung, mari kita bersama-sama melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” tutup Marhaini. (*)
Penulis : Dion


