Distriknews.co, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mencari solusi atas kekurangan tenaga psikolog untuk mendampingi korban kekerasan. Kepala DP3A, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa kendala utama adalah posisi psikolog yang belum diakui secara administratif sebagai jabatan fungsional di instansinya. “Kita kekurangan karena tenaga teknis itu juga memang secara administrasi jabatan fungsional masih belum ada di kita,” ujarnya.
Untuk menanggulangi masalah ini, DP3A telah berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Kukar serta instansi terkait guna menambah jumlah psikolog yang diperlukan. Diskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang dilakukan agar jabatan fungsional psikolog bisa segera ditetapkan. “Kita bisa melakukan kajian-kajian sesuai dengan jabatan fungsional yang ada, tapi itu masih kita upayakan,” tambah Bambang.
Dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, DP3A merasa perlu adanya tindakan cepat dari pemerintah. “Kita bakal mengajukan kepada pemerintah untuk tenaga teknis ini, karena memang dibutuhkan dan kasusnya ini memang rill dan nyata jadi memang pendampingan psikologi,” pungkasnya.
Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan psikolog, sehingga pendampingan yang diberikan kepada korban dapat lebih optimal, agar setiap korban segera mendapatkan pendampingan psikologis yang mereka butuhkan dan bisa bangkit dari trauma yang dialami. (*)
Penulis : Dion


