Distriknews.co, TENGGARONG – Perempuan dan anak sering kali menjadi kelompok rentan yang memerlukan perhatian dan perlindungan ekstra, khususnya di tengah tantangan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks.
Menyadari hal ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) meluncurkan sebuah layanan inovatif, yakni Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA), sebagai solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memberikan pujian dan dukungan penuh terhadap MPPA, menyebutnya sebagai langkah maju dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
“Kami sangat mengapresiasi DP3A dalam menciptakan MPPA. Ini adalah terobosan yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” katanya. Ia menyebutkan bahwa MPPA merupakan sebuah layanan yang sangat inovatif karena ini adalah yang pertama di Indonesia yang fokus pada perlindungan bagi perempuan dan anak.
Tidak hanya terhenti pada apresiasi, Sunggono juga menekankan komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung penuh pelaksanaan dan keberlanjutan MPPA. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Kukar sebagai kabupaten yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak. Kami juga mengajak semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, untuk berpartisipasi dalam program ini,” tambahnya.
Pemerintah daerah berencana mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung pembangunan dan operasional MPPA agar layanan ini bisa terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal.
MPPA dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang melibatkan berbagai sektor, dari pendidikan, kesehatan, sosial, hukum, hingga rumah sakit. Melalui integrasi ini, MPPA mampu memberikan perlindungan holistik bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, atau pelanggaran hak-hak mereka. Tidak hanya itu, layanan ini juga menawarkan fasilitas visum cepat dan akurat bagi korban kekerasan, mempercepat proses penyelesaian kasus.
Dengan adanya MPPA, Pemkab Kukar berharap bahwa layanan ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Sunggono optimistis bahwa MPPA tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga berfungsi sebagai pionir dalam perlindungan kelompok rentan di daerah lain.
Selain mediasi dan advokasi, MPPA juga menyediakan berbagai layanan penting lainnya seperti konseling, penyuluhan, dan koordinasi antarinstansi terkait. Semua ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan atau diskriminasi, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi mereka di Kukar. (*)
Penulis : Dion


