Langkah Revolusioner DP3A Kukar, Perlindungan Perempuan dan Anak

redaksi

Foto: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memiliki Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA).

Distriknews.co, TENGGARONG – Di tengah upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkenalkan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) sebuah terobosan layanan sosial yang menjadi yang pertama di Indonesia. MPPA menawarkan pendekatan inovatif dalam menyediakan bantuan bagi korban kekerasan dengan satu pintu layanan.

“MPPA adalah sebuah terobosan besar untuk sistem perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Kami sangat senang bisa meluncurkan MPPA, yang dirancang untuk memberikan semua layanan yang dibutuhkan korban dalam satu tempat,” ungkap Hero Suprayetno, Plt. Kepala DP3A Kukar, pada Sabtu (3/9/2024).

Dulu, korban kekerasan sering kali harus mengunjungi berbagai instansi—sebuah proses yang melelahkan dan bisa memperburuk kondisi mental mereka. Kini, MPPA menawarkan solusi terpadu yang menggabungkan berbagai layanan vital seperti pendampingan hukum, konseling psikologis, dan dukungan sosial dalam satu lokasi.

“MPPA dirancang untuk mengurangi beban yang dihadapi korban. Dengan segala layanan yang tersedia di satu tempat, kami berharap korban dapat merasakan kemudahan dan mendapatkan bantuan dengan lebih cepat dan terintegrasi,” jelas Hero.

Meski fasilitas MPPA saat ini masih dalam tahap awal, Bambang Arwanto dari DP3A Kukar menegaskan komitmen untuk perbaikan berkelanjutan.

“Fasilitas di MPPA masih perlu pengembangan lebih lanjut. Namun, kami percaya bahwa memulai layanan ini adalah langkah penting untuk memberikan dampak positif langsung bagi korban,” kata Bambang.

MPPA yang terletak di Jalan Imam Bonjol, eks Rumah Sakit AM Parikesit, sudah mulai beroperasi dan berfungsi sebagai pusat pelayanan yang terintegrasi. Dengan adanya MPPA, DP3A Kukar berharap dapat menciptakan sebuah ekosistem dukungan yang lebih efisien dan manusiawi.

“Kolaborasi antara berbagai instansi seperti kepolisian, pengadilan, kejaksaan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja sangat penting. Dengan integrasi ini, kami berharap korban tidak harus menghadapi sistem yang terfragmentasi dan dapat merasakan dukungan yang konsisten,” tambah Hero.

Selain itu, DP3A Kukar juga mengungkapkan harapan agar proses peradilan dapat dilakukan di MPPA, yang akan memberikan rasa aman dan mengurangi tekanan pada korban.

“Proses peradilan yang dilakukan di MPPA akan membantu korban merasa lebih nyaman dan terlindungi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengurangi trauma tambahan,” jelas Hero.

Dukungan dari pemerintah daerah sangat diharapkan untuk melengkapi sarana dan prasarana MPPA.

“Kami berharap pemerintah kabupaten dapat terus mendukung dan memenuhi kebutuhan MPPA agar kami bisa menyediakan layanan yang lebih optimal dan komprehensif,” tutup Hero.

Dengan MPPA, DP3A Kukar tidak hanya menawarkan solusi inovatif, tetapi juga berkomitmen untuk mengubah cara penanganan kasus kekerasan, menjadikannya lebih holistik dan terintegrasi untuk kesejahteraan perempuan dan anak di Kutai Kartanegara.

Penulis : Reihan Noor

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?