UPTD P2TP2A Kukar Turun Tangan Lindungi Korban Kekerasan Anak di Muara Kaman

redaksi

Foto : Farida, Kepala UPTD P2TP2A Kukar.

Distriknews.co, TENGGARONG – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). JM, seorang anak perempuan berusia 14 tahun, menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Dalam upaya memastikan JM mendapat perlindungan yang layak, UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar segera bertindak, memberikan pendampingan dan menjalankan prosedur penting.

Farida, Kepala UPTD P2TP2A Kukar, menyampaikan bahwa asesmen terhadap kondisi JM akan dilakukan untuk memahami situasi yang dialaminya secara lebih mendalam. “Kami akan melakukan asesmen untuk memahami kondisi JM secara mendalam. Ini sangat penting sebagai bagian dari penyusunan berita acara oleh pihak kepolisian,” jelasnya, pada Senin (2/9/2024). Asesmen ini menjadi langkah krusial dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Di sisi lain, Farida juga memastikan bahwa proses pendampingan psikologis bagi JM akan dimulai segera. “Kami baru akan melakukan pendampingan besok. Hingga saat ini, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi awal korban. Kami ingin memastikan semua berjalan dengan baik sebelum mengungkapkan detail lebih lanjut,” katanya.

Keputusan untuk memulai pendampingan dengan hati-hati diambil karena trauma yang dialami oleh JM. Farida juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap anak korban kekerasan mendapatkan hak-hak mereka. “Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak JM dan memastikan dia tidak merasa sendirian dalam perjuangannya,” tambahnya, menyoroti pentingnya dukungan berkelanjutan bagi anak korban kekerasan.

Tantangan terbesar dalam kasus ini, menurut Farida, adalah menghadapi stigma yang sering kali menyelimuti korban kekerasan seksual. Banyak anak seperti JM yang merasa takut untuk berbicara karena tekanan sosial. Ini membuat kerja UPTD P2TP2A semakin penting dalam mendampingi dan memberi rasa aman kepada korban.

Kasus ini menjadi panggilan bagi seluruh masyarakat dan lembaga terkait untuk lebih peduli terhadap kekerasan anak. UPTD P2TP2A Kukar berharap agar dengan langkah-langkah yang diambil, mereka dapat membantu JM melalui masa sulit ini dan memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi sepenuhnya. (*)

Penulis : Dion

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?