distriknews.co, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok perlu lebih disosialisasikan, ujar Andi Satya Adi Saputra, anggota DPRD Kalimantan Timur. Menurut Andi Adi, sapaan akrabnya, pemahaman masyarakat tentang perda ini masih sangat minim, meskipun telah diberlakukan. Karena itu, ia menekankan perlunya langkah edukasi yang lebih mendalam dan terarah.
“Setiap peraturan perlu disosialisasikan dengan jelas. Walaupun banyak yang sudah tahu bahaya rokok, seringkali kesadaran ini diabaikan,” ungkapnya, (13/11/2024).
Andi Adi menyoroti pentingnya meningkatkan toleransi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, untuk memastikan kenyamanan bagi mereka yang tidak merokok.
“Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok harus ditumbuhkan, khususnya dalam hal menghargai hak orang lain untuk hidup sehat,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi yang lebih efektif dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli pada kesehatan lingkungan dan taat terhadap peraturan yang ada.
“Saya berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi perda kawasan tanpa rokok, terutama di kalangan generasi muda, agar mereka memahami dengan baik dampak negatif yang ditimbulkan oleh asap rokok,” pungkasnya.
Penulis : Reihan Noor


