Polda Metro Jaya berhasil menciduk dua pelaku utama sindikat penipuan daring yang menyasar pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya lansia, dengan modus atas nama PT Taspen. Modus yang dilakukan termasuk pengisian data rekening dan instalasi aplikasi palsu yang menyerupai platform resmi Taspen .
Pelaku EC dan IP ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah terbukti melancarkan penipuan melalui WhatsApp dan video call. Dalam aksinya, mereka meminta izin akses ke ponsel korban, termasuk aplikasi keuangan, hingga berhasil menyedot dana dari rekening korban .
Korban mayoritas berusia lanjut, di atas 60 tahun, yang tersentuh oleh pendekatan meyakinkan dari pelaku. Mereka dijanjikan bantuan pembaruan data pensiun, tetapi akhirnya dirugikan secara finansial dan mengalami kebocoran data pribadi . Sebanyak sedikitnya 100 pensiunan dilaporkan menjadi korban dalam kasus ini .
Sementara itu, otak sindikat berinisial AM masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga AM kini berada di luar negeri, kemungkinan di Kamboja. Polda Metro Jaya telah meminta kerja sama lembaga penegak hukum internasional untuk penangkapan lebih lanjut .
Polda Metro Jaya juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama pensiunan, agar tidak mudah percaya saat dihubungi melalui layanan tidak resmi. Masyarakat diminta menolak segala permintaan instalasi aplikasi atau akses data dari pihak tak dikenal, serta memverifikasi ke sumber resmi PT Taspen jika ragu. Ini sebagai bentuk langkah antisipasi pembajakan data dan penipuan serupa di masa mendatang .


