Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

redaksi

Distriknews.co Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers usai sidang isbat yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026), dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kementerian Agama.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa sidang isbat merupakan forum penting dalam menentukan awal bulan kamariah, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat Islam.

“Sidang ini merupakan sarana musyawarah dan persatuan umat, serta bentuk ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang berdiskusi dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sidang tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari pimpinan organisasi masyarakat Islam, perwakilan DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga para ahli falak dan astronomi dari berbagai lembaga seperti BMKG, BRIN, Observatorium Bosscha ITB, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Rangkaian sidang diawali dengan seminar yang disiarkan secara terbuka oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Seminar tersebut membahas metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan hijriah, yang kemudian menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

Dalam penentuan awal Syawal, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yaitu kesepakatan antara negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

“Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil perhitungan hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari pengamatan belum memenuhi kriteria tersebut. Ketinggian hilal tercatat berkisar antara di bawah satu derajat hingga sedikit di atas tiga derajat, sementara elongasi juga belum mencapai batas minimal.

Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di sedikitnya 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia tidak menemukan adanya hilal.

“Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat, mulai dari Papua hingga Aceh,” ungkapnya.

Dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat tersebut, sidang isbat secara musyawarah mufakat menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, sekaligus memperkuat nilai persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kita berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia untuk merayakan hari raya secara bersama-sama sebagai simbol kebersamaan dan persatuan bangsa,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?