DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati Rekomendasi LKPJ 2025 dan Perda Perizinan Berbasis Risiko

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Hubungan kerja antara pemerintah daerah dan legislatif di Kutai Kartanegara kembali menunjukkan penguatan melalui Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II DPRD Kukar yang digelar, Senin (27/4/2026). Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah sekaligus penetapan kebijakan strategis daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar itu membahas penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Selain itu, DPRD juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam proses perbaikan dan penyempurnaan arah pembangunan daerah ke depan.

“Kami telah mendengarkan hasil rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD terhadap LKPJ 2025. Ini tentu menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh catatan yang disampaikan legislatif tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan diselaraskan dengan arah kebijakan dalam RPJMD 2025–2030, sehingga langkah pembangunan ke depan semakin matang,” jelasnya.

Selain pembahasan LKPJ, pengesahan Perda tentang perizinan berbasis risiko juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kukar.

Aulia menegaskan bahwa kehadiran perda tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam menarik investasi.

“Perda ini menjadi kekuatan bagi kita semua karena memberikan kepastian bagi dunia usaha dan meningkatkan daya tarik investasi di Kutai Kartanegara,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran DPRD yang dinilai konstruktif dalam memberikan masukan serta dukungan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam percepatan pembangunan.

“Kami menyambut baik langkah DPRD hari ini. Sinergi ini diharapkan menjadi energi bersama dalam membangun daerah yang kita cintai,” ungkapnya.

Dengan disepakatinya rekomendasi LKPJ dan pengesahan Perda perizinan berbasis risiko, diharapkan arah pembangunan Kutai Kartanegara ke depan semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?