Aksi Tiga Ormas di DPRD Kukar, Tuntut Ahmad Yani Mundur dari Jabatan Ketua DPRD

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Aksi yang digelar Aliansi Tiga Ormas Kedaerahan di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara, Senin (4/5/2026), berujung pada tuntutan agar Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mundur dari jabatannya. Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi masyarakat, di antaranya Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penjelasan terkait polemik penertiban Tahura Bukit Soeharto, transparansi anggaran, hingga dugaan penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi. Massa juga menilai terdapat persoalan dalam kebijakan dan pernyataan Ketua DPRD Kukar yang belakangan ramai diperbincangkan di media.

Ketua Aliansi Tiga Ormas Kedaerahan, Habby Nurlan Arrafat, mengatakan aksi damai itu merupakan bentuk respons masyarakat terhadap sejumlah kebijakan Ketua DPRD Kukar yang dinilai kontroversial. Menurutnya, salah satu persoalan yang dipermasalahkan ialah dugaan fasilitasi terhadap organisasi luar daerah yang disebut telah mendapat penolakan di Kalimantan Timur.

“Aksi damai yang digelar di DPRD Kutai Kartanegara hari ini berkaitan dengan beberapa kebijakan dan pernyataan yang dianggap kontroversial dari Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Saudara Ahmad Yani,” ujar Habby.

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan tugas dan fungsi Ketua DPRD terkait undangan terhadap organisasi yang disebut tidak terdaftar di Kesbangpol Kukar. Habby menyebut keputusan tersebut memicu konflik hingga menyebabkan sejumlah pihak harus berurusan dengan hukum.

“Namun Saudara Ahmad Yani tetap mengundang organisasi tersebut, sehingga menimbulkan konflik beberapa hari lalu yang menyebabkan saudara-saudara kami harus berurusan dengan pihak hukum,” katanya.

Habby menegaskan tuntutan utama massa aksi tetap sama, yakni meminta Ahmad Yani mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara. Menurut dia, langkah tersebut dianggap penting demi meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Sugeng menilai tindakan Ketua DPRD telah menimbulkan kekecewaan dan melukai perasaan sejumlah organisasi masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut.

“Oleh karena itu, kami selaku anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan memohon maaf sebesar-besarnya atas perilaku Ketua DPRD yang mungkin telah melukai perasaan saudara-saudara kami di Kutai Kartanegara,” ucap Sugeng.

Sugeng menambahkan, pihaknya akan menyerahkan keputusan lebih lanjut kepada DPP PDI Perjuangan. Ia menyebut persoalan mengenai pergantian Ketua DPRD maupun langkah politik berikutnya menjadi kewenangan partai di tingkat pusat.

“Mengenai siapa nantinya yang akan menggantikan ataupun keputusan lain terkait persoalan ini, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP untuk menentukan,” tuturnya.

Sementara itu, Habby mengapresiasi respons Fraksi PDI Perjuangan yang disebut akan meneruskan tuntutan massa aksi ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Ia berharap siapapun yang nantinya memimpin DPRD Kukar dapat lebih berpihak kepada masyarakat daerah serta menghormati adat dan budaya Kalimantan Timur.

“Harapan kami ke depan, siapapun yang nantinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara, dari suku maupun latar belakang apa pun, paling tidak memiliki keberpihakan kepada putra daerah, serta menghormati adat dan kebudayaan yang ada di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?