Distriknews.co TENGGARONG – Polemik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Kutai Kartanegara (Kukar) terus memanas. Setelah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar mengancam akan memboikot kebijakan pemerintah daerah, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri akhirnya buka suara dan membantah tudingan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada pesantren.
Pernyataan itu disampaikan Aulia saat ditemui usai menghadiri kegiatan Temu Karya Karang Taruna Kalimantan Timur di Hotel Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (12/5/2026). Dalam keterangannya, Aulia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan selama ini sudah berjalan nyata.
Ia bahkan menyindir pihak-pihak yang mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap pesantren. Menurutnya, dirinya justru lebih sering turun langsung mengunjungi pondok pesantren dan bertemu para santri di berbagai wilayah Kukar.
“Saya bisa jamin bahwa saya lebih sering mengunjungi pesantren daripada orang-orang yang mengatakan itu,” ujar Aulia.
Aulia menjelaskan, perhatian pemerintah daerah terhadap pesantren tidak hanya dilakukan melalui kunjungan, tetapi juga melalui berbagai program pembinaan keagamaan yang melibatkan organisasi Islam dan tokoh agama di Kukar.
Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Kukar secara rutin melaksanakan safari subuh bersama jajaran Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ulama, hingga tokoh agama sebagai bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat dan lingkungan pesantren.
Selain itu, Pemkab Kukar juga telah menggulirkan program bantuan biaya hidup bagi ribuan santri di daerah tersebut. Program itu diberikan kepada 2.662 santri dengan nilai bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan.
Menurut Aulia, program tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah memiliki keberpihakan terhadap pengembangan pendidikan berbasis pesantren dan kesejahteraan santri.
Ia mengaku heran ketika muncul tudingan bahwa pemerintah daerah tidak menyetujui Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Bahkan, dirinya mengaku baru menerima laporan mengenai perkembangan Raperda tersebut dari Sekretaris Daerah.
“Saya kaget disebut tidak menyetujui Raperda itu, lagipula kita saja tidak tahu dengan produknya. Kemarin baru dilaporkan sama Pak Sekda dan menurut saya Raperda ini bagus. Jadi tidak mungkin Pemda tidak berpihak pada pesantren,” terangnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Kukar menyampaikan kekecewaan karena Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren belum masuk agenda paripurna. Bahkan, mereka mengancam akan memboikot kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Kukar apabila Raperda tersebut tidak segera dibahas.
Menanggapi situasi tersebut, Aulia meminta semua pihak menahan diri dan tidak menjadikan polemik Raperda sebagai ajang saling menyerang ataupun mencari perhatian politik di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD seharusnya dapat fokus bekerja sama membangun Kutai Kartanegara, bukan justru menciptakan kegaduhan yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.
“Kita saat ini bagaimana bertujuan untuk menjaga kondusivitas daerah, jangan hanya karena ingin mencari sensasi tertentu hingga menciptakan beberapa kegaduhan,” tandasnya.
Penulis: Muhammad Zailany


