Distriknews.co Loa Janan – Tim Garangan Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria berinisial AM (26), warga Desa Batuah, diamankan polisi saat berada di kawasan Cafe Lipan Hill, Kelurahan Harapan Baru, Kamis (13/5/2026).
Selain diduga melakukan penggelapan kendaraan, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung berwarna cokelat saat diamankan petugas.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Minggu malam, 8 Maret 2026. Saat itu korban sedang mencari seseorang yang bisa mengantarkannya menuju Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Menurut Kapolsek, pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengantar korban dengan imbalan jasa sebesar Rp150 ribu.
“Setelah itu, pelaku menawarkan diri dan korban pun meminta tolong untuk mengantarkannya dengan upah sebesar Rp150 ribu,” ujar AKP Abdillah Dalimunthe.
Usai mengantar korban, pelaku kemudian diminta menyimpan mobil Toyota Rush milik korban di rumah seseorang berinisial HM. Namun beberapa hari kemudian, kendaraan tersebut ternyata dibawa kabur tanpa seizin pemiliknya.
Korban baru menyadari mobil beserta STNK miliknya hilang setelah lima hari berlalu. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polsek Loa Janan selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Tim Garangan kemudian mengamankan AM di wilayah Harapan Baru beserta barang bukti senjata tajam yang dibawanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa dan menggadaikan mobil korban kepada seseorang berinisial EL dengan nilai Rp20 juta.
“Mobil berhasil ditemukan tim garangan di pinggir Jalan Raya Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Dari pengakuan pelaku, kendaraan itu telah digadaikan seharga Rp20 juta kepada saudara EL,” jelas Kapolsek.
Saat ini polisi juga masih memburu EL yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Unit Reskrim Polsek Loa Janan.
Sementara itu, kendaraan milik korban berhasil diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kepemilikan senjata tajam yang dibawa pelaku saat penangkapan berlangsung.
Kapolsek memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penggelapan kendaraan tersebut.
Penulis: Muhammad Zailany


