Pelaku Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Ditangkap, Jalani Pemeriksaan di Polda Kaltim

redaksi

Distriknews.co, KUTAI TIMUR – Polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan kematian bocah berusia 7 tahun, Muhammad Royyan Prasetyo (MRP), di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Timur.

Dilansir dari Detik.com, Kasi Humas Polres Kutai Timur, Wahyu Winarko, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, proses pengamanan dilakukan oleh jajaran Polda Kaltim bersama Polres Kutai Timur.

“Untuk pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polda Kaltim dan Polres Kutim,” kata Wahyu.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas maupun peran terduga pelaku dalam kasus tersebut. Wahyu menjelaskan bahwa penanganan perkara kini berada di bawah koordinasi Polda Kaltim sehingga informasi lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Untuk identitas pelaku kami belum monitor karena yang menangani dari Polda. Untuk sementara pelaku masih dalam pemeriksaan di sana,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika Royyan dilaporkan hilang pada Senin (1/6). Setelah laporan diterima, polisi melakukan pencarian dan penyelidikan. Di tengah proses tersebut, beredar informasi bahwa korban diduga dibawa oleh orang tidak dikenal dan pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.

“Hilangnya Senin sore dan keluarga korban melapor pada malam hari setelah kejadian,” ungkap Wahyu.

Pencarian berakhir tragis setelah Royyan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (3/6) di semak-semak belakang Masjid Agung Sangatta, kawasan Bukit Pelangi.

“Betul, korban (Royyan) sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Wahyu.

Setelah ditemukan, jasad korban dievakuasi ke RS Kudungga Sangatta untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian, motif pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sumber: Detik.com

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?