Distriknews.co, TENGGARONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), hingga penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.
Rapat yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (6/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama jajaran pemerintah daerah. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh laporan keuangan daerah telah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK sebelum ditetapkan.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan seluruh rekomendasi BPK harus menjadi perhatian setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, tindak lanjut terhadap temuan audit merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah daerah.
“Kita pastikan seluruh temuan BPK Tahun Anggaran 2025 bisa diselesaikan dan ditindaklanjuti sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Selain membahas hasil audit, Banggar juga menyoroti keberadaan SILPA sekitar Rp335 miliar. Ahmad Yani menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi karena pada saat yang sama pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga dalam jumlah yang cukup besar.
“Kita akan melihat kenapa masih ada SILPA Rp335 miliar, sementara di sisi lain terdapat utang yang cukup besar,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 akan menjadi landasan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 sekaligus menjadi bahan awal pembahasan APBD murni Tahun 2027. Oleh karena itu, seluruh data keuangan harus dipastikan valid dan selaras dengan hasil audit.
Banggar juga membuka opsi penjadwalan ulang pembayaran utang daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp820 miliar. Menurut Ahmad Yani, langkah tersebut perlu dipertimbangkan agar beban pembayaran tidak terkonsentrasi pada akhir tahun dan tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan.
“Jangan sampai seluruh APBD habis hanya untuk membayar utang. Pembangunan dan pelayanan masyarakat juga harus tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyampaikan rapat turut membahas penguatan pengawasan terhadap berbagai program bantuan pemerintah agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Sudah ada komitmen dari Bupati bahwa kewajiban kepada pihak ketiga akan diselesaikan. Saat ini tinggal memastikan proses pembiayaannya dapat dituntaskan hingga akhir tahun,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Zailany


