Residivis Spesialis Pencurian Dibekuk Tim Alligator Polres Kukar, Satu Pelaku Lain Masih DPO

redaksi

Distriknews.co, SAMARINDA – Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menangkap seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, berkat kerja sama dengan jajaran Polsek Samarinda Seberang.

Pelaku berinisial I (36), warga Jalan Hj Aminah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Polisi menyebut pelaku merupakan spesialis pencurian yang sebelumnya pernah terlibat dalam perkara serupa.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu sore (11/7/2026). Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Alligator setelah menerima laporan terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kukar.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 05.20 WITA di rumah korban Fitriani (21), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya, Senin (13/7/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang beristirahat di toko miliknya. Saat itu, korban meletakkan handphone di atas meja yang berada di depan tempat istirahatnya.

Sekitar pukul 06.00 WITA, korban terbangun dan mendapati handphone miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Setelah dilakukan pengecekan, korban menyadari barang tersebut telah hilang sehingga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Alligator Polres Kukar berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Polisi menemukan bahwa pelaku I menjalankan aksinya bersama seorang pelaku lain berinisial F.

“Untuk pelaku I sudah berhasil kita amankan, sementara pelaku F masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKP Elnath.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit handphone merk Vivo V40 Lite warna silver serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa unit handphone lainnya, yakni Oppo A6X warna purple, Realme C85 Pro warna purple, Realme C71 warna deep green, serta Poco F4 GT warna silver.

AKP Elnath menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat serta mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan oleh pelaku.

Polres Kukar juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, khususnya saat berada di tempat usaha maupun ruang terbuka, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?