DPRD Kukar Soroti Banyak Jabatan Eselon II Masih Kosong, Minta Pemda Segera Angkat Pejabat Definitif

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti masih banyaknya jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik maupun pengawasan internal.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengungkapkan, terdapat sekitar belasan jabatan eselon II yang masih dirangkap oleh Plt. Beberapa di antaranya berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Inspektorat Daerah, serta sejumlah OPD lainnya.

Menurut Yani, jabatan strategis seharusnya segera diisi oleh pejabat definitif agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih maksimal dan pengambilan kebijakan tidak terkendala.

“Kita minta agar Pemda segera melakukan pengisian jabatan secara definitif. Daerah ini tidak akan berjalan optimal jika masih banyak yang diisi atau dirangkap Plt,” ujar Ahmad Yani, Senin (13/7/2026).

Ia menilai, keberadaan pejabat definitif memberikan kepastian dalam menjalankan program kerja, mengambil keputusan, serta mempertanggungjawabkan kebijakan yang dibuat oleh masing-masing OPD.

Salah satu jabatan yang menjadi perhatian DPRD Kukar adalah Kepala Inspektorat Daerah. Saat ini posisi tersebut masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Yani mengatakan, Inspektorat memiliki fungsi yang sangat penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan, termasuk melakukan pengawasan internal dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Posisi itu sangat strategis dalam melakukan evaluasi, pengawasan serta tindak lanjut atas temuan BPK. Jika masih dirangkap oleh Pak Sekda, tentu pelaksanaannya tidak akan berjalan maksimal karena beban tugasnya terlalu banyak,” katanya.

Menurutnya, rangkap jabatan tersebut berpotensi membuat pelaksanaan tugas menjadi kurang optimal karena seorang Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Selain itu, pengisian jabatan definitif juga dinilai penting untuk menjaga independensi fungsi pengawasan, terutama pada Inspektorat yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

DPRD Kukar berharap Pemkab segera menyelesaikan proses pengisian jabatan eselon II yang masih kosong melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kukar diketahui telah mulai melakukan proses pemetaan kandidat melalui sistem manajemen talenta untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong.

Dengan percepatan pengisian jabatan tersebut, DPRD berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kutai Kartanegara.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?