Distriknews.co, TABANG – Situasi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali kondusif setelah sebelumnya terjadi aksi massa yang menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan perkelahian yang berujung pada meninggalnya seorang warga.
Perkembangan terbaru disampaikan Camat Tabang, Azmi Riyandi Elvandar, Minggu (9/8/2026). Ia mengatakan kasus tersebut kini telah ditangani langsung oleh Polres Kukar dengan bantuan Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Hasil pertemuan tadi, pertama Pak Kapolres menyampaikan bahwa terkait kasus ini langsung diambil alih atau ditangani oleh Polres Kukar dan dibantu juga oleh Polda Kaltim,” ujar Azmi.
Menurut Azmi, saat ini mulai bermunculan sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebut mereka sebagai tersangka sebelum adanya penetapan resmi dari kepolisian.
“Saat ini sudah mulai bermunculan nama-nama yang diduga sebagai tersangka. Kenapa disebut diduga tersangka? Karena belum ada rilis terkait tersangka. Ini masih dalam rangka pendalaman dan mengurai insiden yang terjadi pada malam Kamis atau Rabu malam itu,” jelasnya.
Ia mengatakan, sejumlah orang yang diamankan telah dibawa ke Polres Kukar untuk dimintai keterangan. Proses tersebut diperlukan untuk mengurai secara menyeluruh peristiwa yang terjadi serta memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik.
Azmi juga menanggapi tuntutan masyarakat sebelumnya yang meminta kepolisian mengungkap dan mengamankan pihak yang diduga terlibat dalam waktu 2 x 24 jam. Menurutnya, kepolisian tidak dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan desakan atau informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kita bisa saja mempercepat proses ini, tetapi kita tidak mungkin langsung memproses dan menetapkan seseorang tanpa ada bukti, alat bukti, dan hal-hal yang sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Ia menambahkan, Kapolres Kukar dalam pertemuan tersebut memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Karena itu, masyarakat diminta memberikan waktu kepada penyidik untuk menyelesaikan proses pendalaman sebelum hasil resmi diumumkan.
“Pak Kapolres tadi menyampaikan supaya proses ini dapat tergambar secara benar-benar jelas, transparan, dan sesuai dengan hukum. Oleh karena itu, beliau meminta waktu untuk dapat menyelesaikan kasus ini,” ungkap Azmi.
Menurutnya, penjelasan Kapolres tersebut dapat diterima masyarakat. Terlebih, adanya sejumlah orang yang telah diamankan di Polres Kukar menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang perkara yang memicu aksi massa di Tabang.
“Mereka sudah diamankan di Polres Kukar untuk dimintai keterangan. Mudah-mudahan dari pengamanan beberapa terduga ini dapat segera dilakukan proses untuk menetapkan tersangka dari kasus kejadian yang ada di Tabang,” ujarnya.
Azmi menegaskan kondisi Kecamatan Tabang saat ini aman dan tidak terjadi aksi lanjutan. Ia menyebut aksi masyarakat sebelumnya merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum agar kasus tersebut segera ditangani dan mendapat kepastian hukum.
“Untuk kondisi Tabang ini sebetulnya aman-aman saja. Proses aksi masyarakat kemarin itu betul-betul real, hanya ingin menyampaikan sebuah aspirasi dari masyarakat kepada pihak penegak hukum untuk mempercepat proses tersebut,” tuturnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, sejumlah informasi yang berkembang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di Kecamatan Tabang.
Hal senada disampaikan Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, Hendrik. Ia mengatakan pihaknya bersama masyarakat Kecamatan Tabang, Kapolres Kukar, Camat Tabang, tokoh masyarakat, serta kepala adat telah melakukan dialog untuk membahas kondisi terkini.
Hendrik menegaskan bahwa Kecamatan Tabang dalam keadaan aman, tenteram, dan kondusif. Ia juga membantah adanya kerusuhan yang berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana sejumlah narasi yang beredar.
“Kami menyampaikan bahwa Kecamatan Tabang dalam kondisi kondusif, aman, dan terkendali. Tidak ada keributan, tidak ada kerusuhan, baik itu kerusuhan SARA maupun kerusuhan terkait isu-isu yang beredar selama ini,” tegas Hendrik.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tersebut agar tetap aman selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, penyelesaian perkara sepenuhnya harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum.
“Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum ini kepada Kepolisian Republik Indonesia, kepada Bapak Kapolda Kalimantan Timur dan Bapak Kapolres Kutai Kartanegara, yang akan menangani dan memeriksa perkara ini sampai tuntas dan jelas,” katanya.
Hendrik juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional hingga perkara tersebut benar-benar terang dan tidak menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondisi Kecamatan Tabang. Kiranya ke depan kita semua tetap menjaga situasi aman, situasi kondusif, dan kita bisa bersatu di Kecamatan Tabang,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Zailany


