Erau Adat Kutai 2026 Resmi Diluncurkan, Pemkab Kukar Targetkan Budaya Jadi Penggerak Ekonomi

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi meluncurkan Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026. Peluncuran dilakukan Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (20/8/2026).

Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Aji Muhammad Arifin. Momentum tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Erau Adat Kutai yang dijadwalkan berlangsung pada 20-27 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kukar juga memperkenalkan video promosi, logo, tema, serta jadwal pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026. Tahun ini, festival budaya tersebut mengangkat tema “Menunggal Raja bersama Rakyatnya” atau Raja Menjamu Rakyatnya.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan tema tersebut menggambarkan hubungan yang erat antara Kesultanan Kutai Kartanegara, pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, Erau tidak hanya menjadi agenda kebudayaan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat.

“Tema ini merepresentasikan kedekatan, persatuan, dan ikatan kekeluargaan yang erat antara Kesultanan, Pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat Kukar,” ujar Aulia.

Ia menilai masuknya Erau Adat Kutai 2026 ke dalam Kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) menjadi capaian penting bagi promosi kebudayaan dan pariwisata Kukar. Status tersebut dinilai dapat membuka peluang agar Erau semakin dikenal, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi hingga nasional dan mancanegara.

“Bagi kami, terdapat kebanggaan yang luar biasa manakala perhelatan Erau tahun ini berhasil masuk ke dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN),” katanya.

Sebagai bagian dari strategi promosi, video Erau 2026 yang diluncurkan tersebut akan didistribusikan melalui berbagai kanal kementerian. Pemkab Kukar juga berencana menyebarluaskannya ke 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur agar informasi mengenai Erau dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.

“Video promosi Erau 2026 yang diluncurkan pada hari ini akan disebarluaskan secara masif melalui kanal-kanal kementerian, baik untuk skala promosi di dalam negeri maupun ke mancanegara,” jelasnya.

Pelaksanaan Erau tahun ini akan dipusatkan di sejumlah lokasi yang memiliki nilai sejarah dan strategis. Di antaranya Keraton atau Museum Mulawarman, Kedaton Kutai Kartanegara, Stadion Rondong Demang serta Desa Kutai Lama di Kecamatan Anggana.

Aulia berharap seluruh perangkat daerah, masyarakat, Kesultanan Kutai Kartanegara, budayawan dan berbagai pihak dapat berkolaborasi menyukseskan pelaksanaan Erau. Ia menekankan agar festival tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan pelestarian tradisi, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

“Mari kita wujudkan agar Erau tidak hanya sukses sebagai pelestarian adat dan budaya semata, tetapi juga memberikan dampak kesejahteraan ekonomi yang nyata bagi masyarakat Kukar,” tegasnya.

Selain peluncuran Erau, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kukar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Penandatanganan dilakukan Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah dan Kepala Kejari Kukar Aji Kalbu Pribadi.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pendampingan dan penyelesaian persoalan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Ruang lingkupnya meliputi bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi, pertimbangan hukum, pendapat hukum atau legal opinion, pendampingan hukum, audit hukum hingga konsultasi.

Pemkab Kukar dan Kejari Kukar juga memasukkan aspek pemulihan aset dalam kerja sama tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menelusuri serta menyelesaikan persoalan aset yang dikuasai pihak yang tidak berhak maupun aset yang belum jelas keberadaannya.

Aulia mengatakan penguatan kerja sama tersebut penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum. Menurutnya, pendampingan Kejari juga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi perangkat daerah dalam menjalankan program pemerintahan.

“Hal ini sangat penting untuk memastikan tata kelola aset daerah yang akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Ia berharap sinergi antara Pemkab Kukar dan Kejari dapat mendukung kelancaran program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan Disdikbud dan BPKAD. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan maupun pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Peluncuran Erau sekaligus kerja sama hukum tersebut menunjukkan dua agenda yang berjalan beriringan, yakni memperkuat identitas budaya daerah sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. Melalui Erau 2026, Pemkab Kukar berharap kekayaan budaya Kutai semakin dikenal sekaligus mampu membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?