Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Loa Sumber, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berupaya memperkuat pelaksanaan transformasi Posyandu melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain menjalankan program sesuai ketentuan, pemerintah desa turut menjajaki dukungan pihak ketiga untuk membantu memenuhi kebutuhan pelayanan yang belum dapat difasilitasi melalui anggaran pemerintah.
Kepala Desa Loa Sumber, Sukirno, mengatakan penerapan enam SPM Posyandu di desanya telah berjalan sesuai aturan, regulasi, dan petunjuk teknis yang berlaku. Upaya tersebut didukung penambahan kader agar pelayanan di berbagai bidang dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, di Desa Loa Sumber pelaksanaan enam SPM Posyandu sudah kami lakukan sesuai dengan aturan, regulasi, dan petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Sukirno, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pelaksanaan enam SPM membutuhkan keterlibatan kader dalam jumlah lebih banyak. Saat ini, jumlah kader Posyandu atau kader SPM di Desa Loa Sumber mencapai lebih dari 20 orang. Penambahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan pelayanan.
Namun, bertambahnya jumlah kader juga berdampak pada kebutuhan pembiayaan desa. Sukirno menjelaskan, jumlah personel yang perlu diperhitungkan mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya sehingga membutuhkan pengelolaan anggaran yang cermat.
“Misalnya, jika sebelumnya kami membayar lima orang, sekarang jumlahnya bisa bertambah menjadi 24 orang dalam satu SPM. Hal ini tentu berdampak pada sistem keuangan desa,” katanya.
Untuk mengatasi kebutuhan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui anggaran pemerintah, Desa Loa Sumber berupaya membangun komunikasi dengan pihak ketiga. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan enam SPM Posyandu tetap memperoleh dukungan sesuai kebutuhan di lapangan.
Sukirno menyebut, pemerintah desa telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang berpotensi berpartisipasi, termasuk perusahaan PT MHU. Pemerintah desa mengajukan permohonan bantuan untuk mendukung kebutuhan kegiatan yang belum dapat difasilitasi pemerintah.
“Di Desa Loa Sumber, kami berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dapat berpartisipasi membantu memenuhi kebutuhan yang belum bisa difasilitasi pemerintah. Salah satu contohnya adalah perusahaan PT MHU,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya menjalin kemitraan tersebut telah membantu mendukung pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, komunikasi dengan pihak ketiga menjadi salah satu cara yang ditempuh pemerintah desa untuk melengkapi dukungan terhadap program pelayanan masyarakat.
Selain dukungan pembiayaan dan kebutuhan kegiatan, peningkatan kapasitas kader juga menjadi perhatian pemerintah Desa Loa Sumber. Sukirno mengatakan, bimbingan teknis telah dilaksanakan sejak awal penambahan kader agar masing-masing personel memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Ses uai dengan petunjuk teknis yang ada, kami sudah melaksanakan bimbingan teknis sejak awal penambahan kader. Pelatihan juga dilaksanakan oleh pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kabupaten agar para kader memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing,” ungkapnya.
Menurut Sukirno, pemahaman terhadap tugas masing-masing menjadi penting karena cakupan pelayanan kader cukup beragam, mulai dari kesehatan, perumahan, hingga pendidikan. Dengan pembinaan yang sesuai, kader diharapkan dapat menjalankan peran berdasarkan bidang pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah desa dan pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat terus mendukung pembinaan lanjutan bagi para kader. Dukungan anggaran untuk pelatihan dinilai diperlukan agar kemampuan dan keterampilan kader semakin berkembang seiring pelaksanaan enam SPM Posyandu.
“Harapan kami, baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah melalui dinas terkait, dapat mengalokasikan anggaran untuk pembinaan lanjutan agar keterampilan dan kemampuan para kader semakin meningkat,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany


