Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menentukan penerima program makanan bergizi bagi lanjut usia (lansia) dan balita. Pendataan akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan penentuan penerima manfaat menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan program. Pemerintah daerah perlu memastikan kelompok yang menjadi sasaran telah terdata dengan baik, termasuk memeriksa kemungkinan adanya penerima yang sudah memperoleh bantuan serupa.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menentukan penerima melalui DTSEN agar sasarannya tepat. Kami juga perlu memastikan program ini tidak tumpang tindih dengan bantuan yang sudah diterima masyarakat,” ujar Arianto.
Ia menjelaskan, program makanan bergizi tersebut masih dalam tahap pembahasan. Selain pendataan penerima, pemerintah daerah juga mematangkan menu, standar biaya, serta mekanisme penyaluran bagi lansia dan balita.
Dinas Kesehatan telah menyiapkan menu untuk kedua kelompok sasaran. Namun, besaran biaya setiap menu masih perlu dikaji agar standar pembiayaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin standar biaya setiap menu dihitung secara matang. Dengan begitu, kebutuhan anggaran bisa diketahui dan pelaksanaannya memiliki dasar yang jelas,” jelasnya.
Untuk mendukung kajian tersebut, DPMD berencana melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hasil kajian diharapkan menjadi acuan dalam menentukan biaya yang diperlukan sebelum program dilaksanakan.
Dari sisi penyaluran, makanan bergizi bagi balita direncanakan diberikan melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Sementara itu, mekanisme penyaluran untuk lansia masih perlu dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.
Arianto juga menekankan pentingnya menyelaraskan program daerah dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Menurutnya, perlu ada pendataan yang cermat seiring dengan perluasan sasaran program pusat yang mulai menjangkau balita melalui Posyandu.
“Program daerah ini harus diselaraskan dengan program yang sudah berjalan dari pemerintah pusat. Karena itu, kami perlu melihat data penerima agar masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan serupa tidak menerima bantuan yang sama secara berulang,” katanya.
Penyelarasan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah menentukan kelompok yang masih membutuhkan dukungan tambahan. Dengan demikian, program makanan bergizi dapat melengkapi bantuan yang sudah tersedia, bukan sekadar mengulang sasaran penerima program lain.
Menurut Arianto, koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar pendataan, pembiayaan, dan mekanisme penyaluran dapat berjalan selaras. Ketepatan data juga diperlukan agar anggaran yang disiapkan benar-benar memberikan manfaat kepada kelompok sasaran.
“Kami ingin program ini disiapkan dengan baik, mulai dari penentuan penerima, menu, biaya, hingga mekanisme penyalurannya. Harapannya, ketika dilaksanakan nanti, program bisa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
DPMD Kukar berharap seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan secepatnya. Meski demikian, pelaksanaan program masih bergantung pada rampungnya kajian biaya, kesiapan mekanisme penyaluran, serta hasil koordinasi antarinstansi terkait. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Jauhari Fadli


