Sebagian Wilayah Mangkurawang Diusulkan Menjadi Desa, DPMD Kukar Siapkan Verifikasi

Muhammad Zailany

Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diusulkan untuk menjadi desa. Usulan tersebut masuk dalam agenda penataan wilayah yang saat ini dikawal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan usulan wilayah Mangkurawang menjadi bagian dari proses penataan desa yang dibahas bersama pemerintah pusat.

“Saat ini ada tujuh desa yang sudah berstatus desa persiapan dan sedang diproses menuju desa definitif. Selain itu, sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang juga diusulkan untuk menjadi desa,” ujarnya, Jumat (30/10/2026).

Usulan tersebut berjalan beriringan dengan proses penetapan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif. Keduanya akan melalui tahapan pemeriksaan dokumen dan verifikasi oleh pihak terkait.

Arianto berharap proses penataan tersebut dapat berjalan lancar sehingga wilayah yang diusulkan dari Kelurahan Mangkurawang bersama tujuh desa persiapan bisa memperoleh status definitif.

“Kami berharap prosesnya berjalan lancar sehingga pada akhir tahun ini, tujuh desa persiapan tersebut bersama wilayah yang diusulkan dari Kelurahan Mangkurawang bisa memperoleh status definitif,” katanya.

Meski demikian, proses penetapan masih harus melalui sejumlah tahapan. Pemerintah pusat akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum meminta perwakilan wilayah untuk memaparkan kesiapan masing-masing.

Dalam pemaparan tersebut, perwakilan wilayah akan menjelaskan laporan dan perkembangan proses persiapan, termasuk kesiapan untuk menjadi desa definitif.

Arianto menjelaskan, apabila dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, proses biasanya dilanjutkan dengan kunjungan lapangan.

“Jika dinilai memenuhi persyaratan, biasanya akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan untuk memeriksa kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dan kondisi sebenarnya di lokasi desa persiapan,” jelasnya.

DPMD Kukar bersama DPMPD Provinsi Kalimantan Timur akan mengawal proses administrasi dan berkoordinasi dengan Kemendagri. Pemeriksaan lapangan nantinya menjadi salah satu tahapan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi sebenarnya.

Pemerintah daerah berharap usulan wilayah Mangkurawang dapat memenuhi seluruh persyaratan. Namun, penetapan status desa tetap menunggu hasil verifikasi dan keputusan sesuai mekanisme pemerintah pusat. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Jauhari Fadli

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?