distriknews.co, Samarinda — Andi Satya Adi Saputra, anggota DPRD Kalimantan Timur, baru-baru ini mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang salah kaprah mengenai tugas legislatif. Banyak yang mengira anggota dewan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah infrastruktur secara langsung, seperti pemasangan tiang listrik. Padahal, fungsi legislatif lebih kepada merumuskan kebijakan dan mengawasi implementasi program-program pemerintah.
“Ketika reses, saya sering mendengar warga berharap kami langsung bisa mengeluarkan kebijakan atau keputusan untuk menyelesaikan masalah teknis seperti itu. Padahal, tugas utama kami adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan melaksanakan pembangunan,” ungkap Andi Satya.
Ia menjelaskan bahwa fungsi utama anggota legislatif meliputi advokasi melalui pembuatan regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Pelaksanaan teknis di lapangan sepenuhnya berada di bawah kewenangan eksekutif, seperti wali kota atau gubernur.
“Contohnya, terkait tiang listrik. Jika saya menjabat sebagai kepala daerah, mungkin solusinya bisa langsung dieksekusi. Namun, sebagai legislator, peran kami adalah mendesak dan memastikan pemerintah daerah bertindak cepat,” kata politisi Partai Golkar ini.
Andi Satya juga menekankan pentingnya edukasi publik tentang peran dan batasan kewenangan anggota dewan. Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa tugas legislatif adalah memperjuangkan aspirasi dan mengawasi pelaksanaannya, sementara keputusan teknis tetap menjadi domain pemerintah eksekutif.
“Kami berkomitmen untuk terus menyuarakan kebutuhan masyarakat. Namun, penyelesaian teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab eksekutif. Harapan kami, masyarakat dapat lebih memahami peran legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan,” tutupnya.
Penulis : Reihan Noor