Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui Program Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ProASN). Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memetakan kompetensi sekaligus menggali potensi para pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.
Pelaksanaan ProASN dijadwalkan berlangsung pada 6-7 Oktober 2026 di Ruang Digital University, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang. Kegiatan tersebut menyasar seluruh pejabat Eselon II, III, dan IV, termasuk pejabat yang baru saja dilantik untuk menduduki jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Program tersebut menjadi bagian dari penguatan manajemen talenta ASN di Kukar. Melalui penilaian yang dilakukan, Pemkab Kukar dapat memperoleh gambaran mengenai kompetensi dan potensi setiap pejabat sebagai salah satu bahan dalam pengembangan sumber daya aparatur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, mengatakan ProASN menjadi instrumen untuk mengukur kompetensi sekaligus melihat potensi yang dimiliki masing-masing pejabat. Peserta tidak mengikuti program berdasarkan pendaftaran secara mandiri, melainkan dipanggil langsung oleh BKPSDM sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.
“Jadi kita memanggil para pejabat Eselon IV, Eselon III, bahkan Eselon II, apalagi yang baru dilantik kemarin untuk peningkatan kompetensi, dan ini kami wajibkan” ujar Rendra, Kamis (1/10/2026).
Menurut Rendra, pelaksanaan ProASN tahun ini tidak hanya menyasar pejabat yang baru menduduki jabatan. Pejabat yang sebelumnya belum pernah mengikuti penilaian kompetensi tersebut juga masuk dalam sasaran program. Dengan cakupan peserta yang lebih luas, Pemkab Kukar diharapkan memiliki pemetaan kompetensi aparatur yang lebih lengkap.
Ia menjelaskan, hasil ProASN nantinya akan menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar meningkatkan manajemen talenta ASN. Penilaian tersebut diarahkan untuk mengetahui kapasitas setiap pejabat sehingga pengembangan kompetensi dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing aparatur.
“Posisinya adalah untuk meningkatkan kompetensi dan potensi yang dimiliki para pejabat, baik yang baru dilantik maupun yang belum pernah melaksanakan ProASN,” jelasnya.
Pelaksanaan ProASN 2026 juga memiliki perbedaan dibandingkan kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perubahan terlihat dari jumlah soal yang harus diselesaikan oleh para peserta. Jika sebelumnya peserta mengerjakan sekitar 400 soal, pada pelaksanaan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 700 soal.
“Biasanya untuk soalnya saja itu tahun-tahun sebelumnya sekitar 400 soal, untuk tahun ini sekitar 700 soal,” ungkapnya.
Dengan penambahan jumlah soal tersebut, Rendra mengingatkan para pejabat yang menjadi peserta agar mempersiapkan diri sebelum mengikuti seluruh rangkaian penilaian. Persiapan diperlukan agar peserta dapat mengikuti proses ProASN dengan baik dan menyelesaikan setiap tahapan yang diberikan.
Rendra juga memastikan bahwa pelaksanaan ProASN tidak hanya diikuti oleh pejabat yang menjadi sasaran program. Sebagai Kepala BKPSDM Kukar, dirinya turut mengikuti penilaian tersebut bersama para pejabat lainnya.
Pelaksanaan ProASN diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kompetensi dan potensi pejabat di lingkungan Pemkab Kukar. Data hasil penilaian selanjutnya dapat mendukung pengembangan kompetensi aparatur serta penguatan manajemen talenta ASN di daerah. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Wanda Iqwatul Q.


