Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Muara Ritan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus mendorong peningkatan kapasitas kader Posyandu seiring dengan transformasi pelayanan Posyandu menjadi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penguatan kapasitas dilakukan melalui pelatihan dan sosialisasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Kepala Desa Muara Ritan, Ardy Maroni, mengatakan peningkatan kemampuan kader menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan Posyandu di desa. Kader diharapkan memiliki pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan setelah adanya transformasi Posyandu.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Desa Muara Ritan bekerja sama dengan Puskesmas Ritan Baru dan Bayan Group. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengakomodasi pelatihan bagi para kader Posyandu, khususnya terkait 25 kompetensi dasar kader.
“Kami bekerja sama dengan Puskesmas Ritan Baru dan Bayan Group untuk mengakomodasi pelatihan terkait 25 kompetensi dasar kader Posyandu,” ujar Ardy, Rabu (7/10/2026).
Menurut Ardy, pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya untuk membekali kader agar lebih siap menjalankan tugas pelayanan di tengah perubahan fungsi Posyandu. Dengan adanya kompetensi dasar yang diberikan, kader diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Peningkatan kapasitas kader juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi. Pemerintah Desa Muara Ritan melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam memberikan pemahaman kepada kader dan masyarakat mengenai pelaksanaan Posyandu.
“Kami juga melakukan sosialisasi bersama PKK,” katanya.
Selain sosialisasi yang dilakukan pemerintah desa, PKK Kecamatan juga turut memberikan pemahaman terkait transformasi pelayanan Posyandu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai penerapan Posyandu enam SPM di tingkat desa.
“Kemarin PKK Kecamatan juga memberikan sosialisasi terkait Posyandu enam SPM,” jelas Ardy.
Menurutnya, peningkatan kapasitas kader menjadi hal yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Terlebih, Posyandu kini tidak hanya diarahkan untuk memberikan pelayanan kesehatan, tetapi telah mengalami transformasi dengan cakupan pelayanan yang lebih luas melalui enam SPM.
Melalui pelatihan 25 kompetensi dasar dan sosialisasi Posyandu enam SPM, Pemerintah Desa Muara Ritan berupaya memastikan kader memiliki bekal yang dibutuhkan dalam menjalankan pelayanan. Kolaborasi dengan Puskesmas Ritan Baru, Bayan Group, dan PKK menjadi bagian dari dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya kader.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat peran kader sebagai salah satu ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa. Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, kader Posyandu diharapkan mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat dalam penerapan Posyandu enam SPM. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany


