Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan proses pemekaran tujuh desa serta perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat. Berkas persyaratan kini diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur untuk menjalani proses verifikasi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan penyerahan berkas tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah persyaratan yang sebelumnya diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemarin kami sudah membawa berkas-berkasnya ke DPMD Provinsi Kalimantan Timur. Mudah-mudahan seluruh kekurangan berkas yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri sudah kami penuhi,” ujar Arianto, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi dengan DPMD provinsi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum proses dilanjutkan ke pemerintah pusat. Tahap verifikasi ini menjadi bagian penting agar persyaratan administrasi yang diajukan sesuai dengan ketentuan.
Menurut Arianto, apabila hasil verifikasi menyatakan seluruh dokumen telah lengkap dan tidak ada lagi kekurangan, berkas tersebut akan kembali dibawa ke pemerintah pusat untuk menjalani tahapan berikutnya.
“Kalau berdasarkan hasil verifikasi sudah tidak ada lagi kekurangan, berkas tersebut akan kami bawa kembali ke pemerintah pusat untuk melanjutkan proses berikutnya,” jelasnya.
Pemekaran tujuh desa tersebut menjadi bagian dari upaya penataan wilayah administrasi pemerintahan desa di Kukar. Sementara itu, perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat juga memerlukan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Arianto berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga rencana penataan wilayah tersebut tidak kembali terkendala persoalan kelengkapan dokumen.
“Kami berharap proses pemekaran tujuh desa dan perubahan status wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat ini dapat diselesaikan tahun ini,” tutupnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Jauhari Fadli


