Distriknews.co, TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, meminta proses revitalisasi Waterpark Pulau Kumala segera ditindaklanjuti. Proyek senilai Rp2,5 miliar tersebut disebut telah menyelesaikan tahapan lelang dan memiliki pemenang, tetapi hingga kini belum memasuki tahap kontrak pekerjaan.
Rendi mengaku telah menerima informasi mengenai perkembangan proses lelang. Namun, ia masih perlu memastikan alasan belum diterbitkannya kontrak kepada pihak pemenang.
“Saya dengar proses lelang sudah selesai dan sudah ada pemenangnya, tetapi belum ada kontrak. Nanti kita tanyakan bersama-sama,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
Ia berharap fasilitas wisata air tersebut sudah dapat dinikmati masyarakat saat libur Lebaran 2027. Menurutnya, anggaran telah tersedia dan proses lelang sudah selesai sehingga tahapan kontrak perlu segera dituntaskan.
“Seharusnya, saat libur Lebaran 2027, masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas tersebut. Anggarannya ada dan proses lelang sudah selesai. Sekarang tinggal kontrak, tetapi kontraknya belum dibuat. Nanti saya akan menindaklanjuti lagi kepada teman-teman dinas,” katanya.
Selain persoalan kontrak, Rendi mengungkapkan masih ditemukan masalah teknis pada fasilitas waterpark. Setelah dilakukan pemeriksaan kembali, terdapat kebocoran yang terlihat kecil, tetapi dampaknya cukup besar karena menyebar di sejumlah bagian.
“Jadi begini, ternyata setelah diperiksa kembali, ada sedikit kebocoran yang dampaknya besar. Kebocorannya halus, tetapi menyebar di sekelilingnya,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan tambahan anggaran, Rendi menilai pemerintah perlu memastikan pekerjaan yang telah dialokasikan saat ini dapat dimanfaatkan terlebih dahulu. Ia menyebut anggaran Rp2,5 miliar tersebut merupakan bagian dari pekerjaan revitalisasi yang sedang diproses.
“Seharusnya ada. Namun, bagaimana mau menambah anggaran kalau pekerjaan yang ini saja belum digunakan?” ujarnya.
Mengenai pengelolaan setelah fasilitas selesai, Rendi menginginkan waterpark ditangani oleh satu perusahaan agar operasionalnya lebih terarah. Pengelolaan dapat dilakukan perusahaan daerah, pihak pengelola Pulau Kumala, atau melalui skema penyewaan.
“Tidak. Waterpark itu seharusnya dikelola oleh satu perusahaan. Perusahaan daerah seharusnya sudah bisa mengelolanya, atau pihak Pulau Kumala sendiri. Bisa juga disewakan,” ungkapnya.
Rendi menegaskan revitalisasi tersebut harus dituntaskan agar bangunan dan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah tidak terus terbengkalai. Ia juga menyatakan akan kembali menindaklanjuti perkembangan pekerjaan kepada dinas terkait.
“Tahun depan harus jadi. Masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan tahun depan. Kami juga ingin memastikan bersama Pak Bupati bahwa beberapa bangunan yang seharusnya sudah bisa difungsikan dapat segera digunakan,” tegasnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan


