Disketapang Kukar Prioritaskan Cadangan Pangan bagi Petani yang Gagal Panen

Muhammad Zailany

Kepala Disketapang Kukar, Ananias.

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kutai Kartanegara (Kukar) memprioritaskan penyaluran cadangan pangan pemerintah bagi masyarakat yang terdampak bencana dan mengalami gagal panen. Sejumlah wilayah telah melalui proses verifikasi untuk memastikan penerima bantuan sesuai kondisi di lapangan.

Kepala Disketapang Kukar, Ananias, mengatakan langkah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah menjelang akhir 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap setelah proses pendataan dan verifikasi di tingkat desa selesai.

“Di penghujung tahun ini kita lebih memprioritaskan bagaimana intervensi penyaluran cadangan pangan untuk saudara-saudara kita yang mengalami bencana gagal panen,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Ananias menyebut verifikasi telah dilakukan di sejumlah desa. Pemerintah daerah berharap bantuan cadangan pangan dapat segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan setelah tahapan tersebut dituntaskan.

Beberapa wilayah yang telah mendapat penyaluran atau menjadi sasaran penanganan meliputi sejumlah kelurahan di Kecamatan Tenggarong, kemudian Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Anggana, dan Sebulu. Sementara itu, verifikasi di Kecamatan Muara Kaman masih diupayakan, terutama pada kawasan sentra pertanian.

Di tengah adanya petani yang mengalami gagal panen, Ananias memastikan kondisi ketersediaan pangan Kukar secara umum masih mencukupi. Pasokan dari luar daerah juga berjalan lancar sehingga kebutuhan pangan hingga akhir tahun diperkirakan tetap aman.

“Kalau secara umum, stok ketersediaan kita aman. Jadi, sampai akhir tahun kita masih surplus untuk ketersediaan pangan,” katanya.

Ia menjelaskan, persentase panen saat ini masih berada di kisaran 90 persen. Kondisi tersebut menunjukkan ketersediaan pangan daerah secara keseluruhan masih terjaga, meskipun sebagian masyarakat membutuhkan bantuan akibat kehilangan hasil panen.

Menurut Ananias, penyaluran cadangan pangan menjadi bentuk intervensi bagi warga yang terdampak agar kebutuhan pangan mereka tetap terpenuhi. Pemerintah daerah pun melanjutkan verifikasi di wilayah yang masih membutuhkan pendataan.

Dengan demikian, penanganan gagal panen dilakukan secara terarah tanpa mengabaikan kondisi stok pangan daerah yang masih mencukupi hingga penghujung tahun. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?