Distriknews.co, TENGGARONG – Pendampingan psikologis menjadi salah satu langkah yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menangani kasus anak yang mendapat rujukan terkait rencana pernikahan. Melalui asesmen, anak diajak memahami kesiapan mental serta tanggung jawab yang menyertai kehidupan berumah tangga.
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, menjelaskan asesmen tersebut dilakukan berdasarkan rujukan dari instansi maupun lembaga terkait. Tim psikolog memberikan pembinaan agar anak dapat mempertimbangkan keputusan menikah dengan lebih matang.
Menurutnya, pernikahan bukan sekadar keputusan untuk membentuk rumah tangga. Ada tanggung jawab dan konsekuensi yang perlu dipahami, sehingga kesiapan mental menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.
“Anak-anak perlu diberikan pembinaan agar memahami bahwa kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana. Karena itu, asesmen dari tim psikolog menjadi bagian penting dalam proses pendampingan,” jelasnya.
Syafliansyah menilai usia anak dan remaja sebaiknya dimanfaatkan untuk menempuh pendidikan, mengembangkan potensi, serta mengikuti berbagai kegiatan positif. DP3A Kukar mendorong generasi muda agar memprioritaskan pendidikan sebelum mengambil keputusan untuk menikah.
Selain pendampingan psikologis, DP3A Kukar juga menyasar lingkungan sekolah untuk memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak. Edukasi diberikan agar pelajar mampu mengenali potensi kekerasan sekaligus memahami langkah perlindungan diri.
Dalam kegiatan tersebut, DP3A turut menggandeng Forum Anak. Organisasi ini dilibatkan sebagai mitra edukasi agar informasi mengenai perlindungan anak dapat disampaikan dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan para pelajar.
“Karena itu, kami membangun kerja sama dengan sejumlah pihak. Edukasi dilakukan ke sekolah-sekolah, termasuk melibatkan Forum Anak agar mereka juga memahami langkah-langkah pencegahan,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya pemerintah. Sekolah, organisasi anak, dan keluarga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya kekerasan.
Perhatian juga diarahkan kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak. Syafliansyah mengingatkan bahwa potensi kekerasan tidak hanya datang dari lingkungan luar, tetapi juga dapat melibatkan orang-orang yang berada di sekitar anak.
“Orang tua harus benar-benar memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak. Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi perlu menjadi tanggung jawab bersama karena pelaku kekerasan juga bisa berasal dari lingkungan terdekat anak,” tutupnya.
Melalui asesmen psikologis, edukasi di sekolah, dan keterlibatan keluarga, DP3A Kukar berupaya memperkuat perlindungan anak sejak dini. Upaya tersebut diharapkan memberi ruang bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan mempersiapkan masa depan tanpa terbebani risiko pernikahan maupun kekerasan pada usia anak. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan


