Penyidikan KPK Terhadap Kasus Korupsi DJKA Kementerian Perhubungan: Rumah dan Deposito Disita!

redaksi

Foto: Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Ist)
Foto: Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Ist)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru saja melaksanakan operasi penyitaan besar-besaran terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam serangkaian tindakan yang sudah berlangsung dari 22 Juli hingga 2 Agustus 2024, KPK berhasil menyita sembilan rumah dan tanah dengan nilai sekitar Rp8,685 miliar. Serta, enam deposito dengan total mencapai Rp10,2 miliar.

Penyitaan ini melibatkan beberapa lokasi utama, termasuk Jakarta, Semarang, dan Purwokerto. Selain rumah dan deposito, KPK juga menyita obligasi dan uang tunai dalam jumlah besar.

Total nilai keseluruhan penyitaan mencapai Rp27.433.065.497, mencakup empat obligasi dengan sebesar Rp4 miliar dan obligasi lain senilai Rp2,28 miliar, serta uang tunai Rp1,38 miliar.

“Total yang disita adalah sekurang-kurangnya Rp27.433.065.497,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Tindakan ini terkait dengan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.

Tersangka dalam kasus ini meliputi pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan lelang dan pemberian suap untuk memenangkan paket pekerjaan.

Penyidik KPK juga telah menahan beberapa tersangka, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yofi Oktarisza, yang diduga terlibat dalam skema korupsi bersama pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS).

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pengaturan lelang dan dukungan khusus yang menguntungkan rekanan tertentu.

Dengan penyitaan aset bernilai tinggi ini, KPK benar-benar menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa praktik-praktik tidak etis di sektor perkeretaapian mendapat konsekuensi hukum yang tegas.

Kasus ini akan terus berkembang, dengan harapan agar seluruh pihak yang terlibat dapat diusut secara adil dan transparan.

Baca juga

Bagikan: