Distriknews.co, Jakarta – Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menangis dan mengakui penyesalan mendalam atas perbuatannya saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (3/3/2025), Bambang menyatakan rasa bersalahnya terhadap almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. Ia mengungkapkan keinginannya untuk meminta maaf kepada keluarga korban.
Bambang juga mengungkapkan bahwa dirinya baru saja kehilangan orang tua 20 hari sebelum kejadian, sehingga memahami betul rasa kehilangan yang dialami keluarga korban. Ia menyadari betapa menyakitkannya kehilangan sosok ayah.
Peristiwa penembakan terjadi pada 2 Januari 2025 di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam insiden tersebut, Ilyas Abdurrahman, pemilik usaha rental mobil, meninggal dunia akibat luka tembak.
Sidang lanjutan akan digelar untuk mendalami motif dan kronologi kejadian, serta menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sumber:https://megapolitan.kompas.com/read/2025/03/03/12151231/tni-al-penembak-bos-rental-mobil-menangis-dalam-sidang-mengaku-menyesal
Penulis: FebriaDV