Distriknews.co, Sibolga – Polres Sibolga menangkap lima pria yang diduga menganiaya Arjuna Tamaraya hingga tewas saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Korban berusia 21 tahun itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa usai dikeroyok di dalam masjid pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengungkapkan para tersangka memukuli korban di area dalam masjid lalu menyeretnya ke luar dalam keadaan tak berdaya. Kepala korban bahkan sempat terbentur anak tangga sebelum dianiaya lebih lanjut di halaman masjid.
Menurut polisi, tindakan brutal itu dilakukan secara bersama-sama. Selain memukul dan menginjak korban, salah satu pelaku juga melempari korban dengan buah kelapa. Korban dinyatakan meninggal akibat luka berat di kepala. Hasil visum mengonfirmasi adanya benturan keras dan pendarahan dalam akibat pengeroyokan.
Kelima pelaku yang kini mendekam di ruang Satreskrim Polres Sibolga adalah Chandra Lubis, Rismansyah Efendi Caniago, Zulham Piliang, Hasan Basri, dan Syazwan Situmorang. Usia mereka berkisar antara 30 hingga 57 tahun. Berdasarkan foto yang beredar, kelimanya tampak diborgol dan mengenakan papan identitas saat diamankan.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno mengatakan, antara pelaku dan korban tak saling mengenal. Motif dugaan sementara, para pelaku kesal karena korban beristirahat di dalam masjid. Mereka merupakan warga sekitar, bukan pengurus atau penjaga masjid. Ketika korban tak menghiraukan larangan, para pelaku memanggil rekannya dan melakukan tindak kekerasan bersama.
Kasus ini memicu kecaman luas, termasuk dari Dewan Masjid Indonesia. Mereka menilai tindakan para pelaku tidak manusiawi dan menciderai nilai-nilai kemanusiaan serta kesucian masjid sebagai tempat ibadah. DMI menegaskan bahwa masjid semestinya menjadi ruang aman bagi siapa pun yang membutuhkan tempat singgah.
Polisi menyatakan tengah melengkapi berkas perkara dan menjerat para pelaku dengan pasal pembunuhan berencana atau penganiayaan yang menyebabkan kematian. Aparat mengimbau masyarakat tidak mengejar keadilan dengan aksi balasan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Hingga saat ini, kasus tersebut terus mendapat sorotan publik. Banyak pihak menilai tindak kekerasan di masjid tak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Polisi berjanji mengusut tuntas motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian yang merenggut nyawa pemuda tersebut.



