Pelanggaran Pemilu Terungkap, 3 Kota ini Jadi Sorotan Bawaslu Kaltim

redaksi

Foto : Salah satu dokumentasi saat Bawaslu Kaltim melakukan pengawasan di lapangan.
Foto : Salah satu dokumentasi saat Bawaslu Kaltim melakukan pengawasan di lapangan.

Samarinda – Pekan ke delapan pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terjadi pengungkapan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu di tiga kota utama Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Balikpapan, Samarinda dan Bontang.

Hal itu dibeberkan Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim Daini Rahmat, Rabu (24/1/2024). Ia menuturkan bahwa jajaran pengawas Pemilu setempat sangat giat melakukan berbagai penelurusan, penanganan dan pengawasan pada pekan ke delapan ini.

“Bawaslu Kaltim beserta jajaran pada pekan ke delapan tahapan kampanye Pemilu sudah melakukan penelusuran dan penanganan terhadap berbagai pelanggaran yang akan terjadi,” ujarnya.

Di Kota Bontang kata dia, pihaknya mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran politik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Atas dasar itu, Bawaslu Kota Bontang pun melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran politik.

“Informasi awal mengindikasikan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga berafiliasi dengan salah satu partai politik peserta Pemilu. Langkah awal ini merupakan upaya untuk menjaga netralitas dan integritas ASN dalam proses Pemilu,” jelasnya.

Sedangkan untuk Kota Samarinda, pihaknya mendapat informasi bahwa adanya dugaan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta Pemilu 2024 selama masa kampanye. Karenanya, Bawaslu Samarinda melakukan penelusuran terhadap informasi awal terkait dugaan pelanggaran Pemilu ini.

Selain itu, Bawaslu Kota Samarinda juga turut menyampaikan terjadinya penerusan dugaan pelanggaran hukum lainnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Tujuannya, untuk menjalankan mekanisme penegakan hukum secara tegas dan transparan.

“Kami akan memastikan tegaknya prinsip keadilan dalam proses demokrasi,” tegasnya.

Selanjutnya Kutai Kartanegara, Daini Rahmat mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara ikut berperan dalam menangani pelanggaran Pemilu 2024. Pada pekan ke-8, mereka menyampaikan penerusan dugaan pelanggaran hukum lainnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Langkah ini sebagai upaya untuk melibatkan instansi terkait guna memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil. Harapannya, penanganan pelanggaran yang dilakukan ini bisa memberikan efek jera serta memastikan jalannya proses demokrasi yang sehat dan berkualitas di Tanah Kalimantan,” tutupnya.

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar