Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah merancang sistem pembinaan olahraga yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem olahraga yang tidak hanya berorientasi pada prestasi jangka pendek, tetapi juga memastikan regenerasi atlet yang terus berkembang hingga ke level nasional dan internasional.
Menurut Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, UU Keolahragaan memberikan landasan yang jelas bagi pembinaan olahraga yang lebih sistematis. “Sistem pembinaan yang kami rancang kini lebih terarah, dengan memperhatikan potensi atlet muda yang memiliki peluang besar untuk berkembang,” kata Rasman.
Pada awal penerapan kebijakan ini, Dispora Kaltim akan memprioritaskan cabang olahraga dengan potensi medali tinggi, seperti atletik dan renang. Kedua cabang ini dianggap memiliki kesempatan besar untuk menghasilkan banyak medali karena jumlah nomor lomba yang lebih banyak. Namun, Dispora Kaltim juga tetap memberi perhatian pada cabang olahraga lainnya yang sudah terbukti menghasilkan atlet berprestasi di level nasional.
Rasman juga menekankan pentingnya regenerasi atlet muda sebagai kunci keberlanjutan prestasi olahraga di Kaltim. Menurutnya, pembinaan yang berjenjang menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa prestasi yang dicapai oleh atlet senior dapat diteruskan oleh generasi berikutnya. “Tanpa regenerasi yang baik, kualitas atlet berprestasi akan sulit terjaga,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kaltim berharap dapat membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan, menciptakan atlet yang mampu berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi, serta terus memperkuat prestasi olahraga di provinsi ini.



