Dispora Kaltim Tunggu Pergub untuk Operasikan Hotel Atlet di Samarinda

redaksi

Foto: Hotel Atlet di Komplek GOR Kadrie Oening Samarinda. (dok)

Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa hotel atlet di Samarinda, yang terletak di Komplek GOR Kadrie Oening, belum dapat beroperasi sepenuhnya karena masih menunggu penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum.

Hotel yang sebelumnya direnovasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim ini sempat digunakan untuk beberapa acara, termasuk perayaan HUT TNI, namun pengoperasiannya masih terbatas. Meskipun fasilitas dasar seperti kebersihan dan mekanikal elektrikal telah diperbaiki dan berfungsi dengan baik, hotel ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa meskipun fasilitas hotel telah siap, proses operasional penuh terhambat oleh belum adanya regulasi yang mengatur. Pergub yang sedang dalam proses penyusunan ini sangat penting agar hotel dapat dimanfaatkan sepenuhnya, baik sebagai akomodasi bagi atlet yang berkompetisi maupun untuk mendukung kegiatan olahraga lainnya.

“Hotel ini sudah digunakan untuk beberapa kegiatan seperti HUT TNI, namun untuk bisa dioperasikan secara penuh, kami masih menunggu Pergub yang akan menjadi payung hukum,” kata Junaidi.

Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan dapat segera diterbitkan agar hotel atlet bisa menjadi fasilitas yang mendukung perkembangan olahraga di Kalimantan Timur. Tanpa adanya payung hukum yang jelas, pengoperasian fasilitas ini akan terbatas dan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Tanpa adanya Pergub, kami tidak bisa mengaktifkan hotel ini sepenuhnya. Kami berharap Pergub segera keluar agar fasilitas ini bisa berfungsi dengan baik dan mendukung kegiatan olahraga maupun kepemudaan di Kaltim,” tegasnya.

Baca juga

Bagikan: