Distriknews.co, TENGGARONG – Asisten II Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani mengatakan bahwa pihaknya akan menekan perencanaan yang cermat dan komprehensif dalam RTD bendungan Marangkayu.
“Saya berharap dari tindak lanjut Bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat,” kata Ahyani.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV akan memastikan Rencana Tindak Darurat (RTD) terkait bendungan Marangkayu dirancang dengan matang serta mengedepankan keselamatan masyarakat.
Kemudian, Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu, Muhammad Dikin juga menjelaskan, bahwa ada empat desa di sekitar bendungan, dintaranya Sebuntal, Bunga Putih, Semangkok, dan Tanjung Limau.
“Emoat Desa ini berpotensi terkena dampak jika terjadi status siaga dan awas, dan total perkiraan penduduk terkena risiko berjumlah 368 jiwa,” jelasnya.
RTD bendungan Marangkayu
RTD Bendungan Marangkayu menerbitkan pnduan untuk pemilik bendungan, pengelola bendungan dan instansi terkait guna melakukan tindakan yang diperlukan jika terdapat gejala kegagalan bendungan.
Kemudian, untuk RTD tersebut mengambil langkah-langkah terkait pencegahan bencana seperti meminimalkan risiko dan ancaman bencana serta meningkatkan ketahanan masyarakat yang terancam.
“Artinya, semua kemungkinan risiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi-nya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas,” bebernya
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur (Kaltim).
Bendungan Marangkayu dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) BWS Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu yang memiliki luas DAS sekitar 243 km2.
Bendungan ini diproyeksikan untuk pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) DI Marangkayu yang memiliki luas lebih dari 3.000 ha dengan luas yang tergarap sementara sekitar 1.300 ha dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa.
Kapsitas bendungan tersebut sekitar 12,37 juta meter kubik dan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020. Hal ini guna menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.
Adapun untuk konsep rencana pengembangan DI Marangkayu, sesuai kondisi karakteristik daerah dengan merencanakan sistem jaringan irigasi teknis dengan kebutuhan air irigasinya disuplai dari bendungan yang memanfaatkan aliran sungai Marangkayu sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah masa panen dalam satu tahun.
Bendungan itu juga akan dimanfaatkan untuk mengaliri lahan irigasi seluas 1.500 Ha, sumber air baku 450 liter/detik, serta untuk pengendalian banjir dan potensi pariwisata.
Adapun untuk biaya konstruksinya berasal dari APBN Rp 63,03 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (persero) – PT. Brantas Abipraya untuk pembangunan spillway dan untuk tubuh bendungan menggunakan dana APBD Provinsi Kaltim dan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim.
Penulis : Bayu Andalas Putra