Bapenda Kukar Dorong Adanya Peningkatan PAD Kukar di Tahun 2024

redaksi

Foto : Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo (Istimewa)

Distriknews.co, TENGGARONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) memasang target optimis untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024, yaitu sebesar Rp800 miliar. Angka ini 100 miliar lebih tinggi dibandingkan target PAD di tahun 2023 yang mencapai Rp700 miliar.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, yakin target ini dapat tercapai dengan memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan memanfaatkan perubahan aturan perpajakan yang lebih menguntungkan daerah.

Perubahan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 membuka peluang baru bagi Kukar untuk meningkatkan PAD.

Beberapa sektor yang sebelumnya tidak termasuk dalam kategori PAD, kini akan dicatat sebagai retribusi. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan retribusi daerah secara signifikan.

“Kedua sektor yang nantinya akan menyumbang PAD yang cukup banyak, ada pada sektor Pajak daerah dan Retribusi Daerah,” ungkapnya, Selasa (11/6/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyambut positif perubahan Undang-Undang (UU) tentang pajak daerah dan kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Dengan adanya perubahan ini akan memperluas sumber pendapatan daerah, meningkatkan PAD, dan mengurangi ketergantungan pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

“Kami targetkan kenaikan PAD pajak daerah sekitar 8-10 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Penambahan PAD ini terutama didorong oleh dua sektor yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menjelaskan bahwa retribusi daerah diprediksi akan mengalami lonjakan paling pesat, dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PAD.

Peningkatan PAD diharapkan dapat memperkuat pengendalian fiskal daerah dan meminimalisir ketergantungan Kukar pada dana bagi hasil yang nilainya tidak menentu.

“Target kami, minimal 50 persen APBD Kukar dibiayai dari PAD. Dengan begitu, pembangunan daerah tidak terlalu terikat dengan dana dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar