Pokdarwis Desa Pela Dorong DPRD Kukar Sahkan Perda Konservasi Pesut Mahakam Sejak 2020

redaksi

Foto : Panorama Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun (Istimewa)

Distriknews.co, TENGGARONG – Desa Wisata Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali mengikuti ajang Kalpataru tahun 2024. Adapun kategori yang diikuti yakni penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin menyampaikan, pihaknya sangat optimis dengan kategori yang diikuti. Mengingat semuanya telah diimplementasikan dengan baik disana.

Sejak tahun 2018, Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menjaga lingkungan sekitar yang juga merupakan habitat asli dari Pesut Mahakam.

Pihaknya juga konsisten dalam melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing dan juga larangan membuang sampah kesungai. “Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” kata Alimin, Rabu (17/4/2024) kemarin.

Di samping itu, pihaknya juga terus berupaya mendorong DPRD Kukar agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.

Ia menjelaskan, Perda tersebut telah di usulkan sejak 2022 lalu dan hingga hari ini masih belum dapat disahkan. Alimin menegaskan, bahwa pihaknya telah mengkampanyekan Perda ini sejak tahun 2020.

“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar